Minggu, 21 Jun 2026 21:57 WIB

Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Ronald Tannur sebagai Tersangka, Begini Perannya

MW, ibu Ronald Tannur, yang ditetapkan tersangka. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
MW, ibu Ronald Tannur, yang ditetapkan tersangka. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menetapkan Meirizka Widjaja, ibu dari Georgerius Ronald Tannur, sebagai tersangka, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian suap atau gratifikasi kepada 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Senin (4/11/2024) malam.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik terhadap Ibu Ronald Tannur, Merizka Widjaja alias MW di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, penyidik selanjutnya menetapkan MW sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam kasus dugaan kasus korupsi perkara suap atau gratifikasi kepada 3 Hakim yang menangani kasus putranya.

Baca Juga: Sidang Gugatan Wanprestasi Andreas Tandiono Kembali Tertunda

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik telah menemukan bukti yang cukup yang dilakukan oleh MW (ibu Ronald Tannur) sehingga Penyidik meningkatkan status dari MW semula saksi, menjadi tersangka," ujar Abdul Qohar.

Dalam perkara ini, kata Abdul Qohar, tersangka MW meminta bantuan kepada Lisa Rahmat untuk menjadi pengacara bagi putranya Ronald Tannur yang sedang berperkara. Keduanya lantas bersepakat.

Kemudian, Lisa selaku pengacara Ronald Tannur menyampaikan kepada Meirizka untuk menyiapkan sejumlah uang untuk biaya penanganan perkara putranya tersebut.

“Selama proses hukum berjalan, MW memberikan sejumlah uang kepada LR sejumlah Rp1,5 miliar yang diberikan secara bertahap,” bebernya.

Baca Juga: Sidang Gugatan Rp8,5 Miliar Eks Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Ditunda

Sebelumnya, keduanya sudah akrab, Lisa juga diketahui ikut membiayai atau memberikan pinjaman (menalangi) untuk penanganan perkara hingga putusan Pengadilan Negeri Surabaya.

"Selain itu, LR juga menalangi sejumlah biaya pengurusan perkara sampai putusan pengadilan hingga sebesar Rp2 milyar. Sehingga untuk penangan perkara tersebut total Rp3,5 milyar," sambungnya.

Uang tersebut, kata Abdul Qohar, digunakan untuk diberikan kepada majlis Hakim yang menangani perkara tersebut.

Sementara itu, terungkap Lisa juga meminta bantuan kepada Zarof Ricar selaku mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) untuk dikenalkan ke pejabat PN Surabaya.

Baca Juga: Kadis ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli Izin Tambang, Ini Respon Khofifah

"Tujuannya untuk memilih majelis hakim yang menyidangkan kasus Ronald," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 3 Hakim korup Pengadilan Negeri Surabaya sebagai tersangka kasus korupsi suap atau gratifikasi penanganan perkara Georgerius Ronald Tannur terpidana kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan Lisa Rahmat Pengacara Ronald sebagai tersangka pemberi suap.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.