Senin, 15 Jun 2026 14:59 WIB

Komplotan Rampok Modus Kempes Ban di Tulungagung Ditangkap Polisi

Tersangka saat dikeler polisi. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Tersangka saat dikeler polisi. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap komplotan perampokan dengan modus kempes ban. Salah satu anggota komplotan berinisial KSY (37) warga Kecamatan Makasar Kota Jakarta Timur telah ditangkap.

Polisi terpaksa memberi hadiah timah panas karena tersangka berusaha kabur saat hendak ditangkap. Komplotan ini telah beraksi di 9 TKP yang tersebar di beberapa kota.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana mengatakan total jumlah anggota komplotan ini sebanyak 5 orang. Selain KSY, tersangka lain berinisial PSW (27) telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Blitar Kota.

Sedangkan 3 tersangka lain yang telah diketahui identitasnya masih dilakukan pengejaran.

"3 tersangka lain masih berstatus sebagai DPO. Ini kita masih lakukan pengejaran," ujarnya, Senin (28/10/2024).

Komplotan ini beraksi dengan modus kempes ban. Mereka menyasar korban yang mengendarai mobil secara acak. Setelah menentukan sasaran, mereka membuntutinya.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Saat mobil yang dikendarai korban melambat mereka menusuk ban bagian belakang kiri dengan alat yang telah disiapkan. Komplotan lalu menguntit hingga korban berhenti karena ban kempes.

"Setelah itu, mereka mengambil barang yang ada di dalam mobil saat korban lengah," terangnya.

Dari hasil penyelidikan, komplotan ini telah beraksi di 3 TKP wilayah Malang, 3 TKP wilayah Kabupaten Blitar, 2 TKP di Tulungagung dan 1 TKP wilayah Kediri. Selama ini komplotan tersebut tinggal kos di wilayah Blitar untuk memudahkan mobilitasnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Total mereka beraksi di 9 TKP di wilayah berbeda, untuk di Tulungagung mereka beraksi di 2 TKP," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.