Oknum Pengasuh Ponpes Diduga Cabuli Santri adalah Mantan Anggota DPRD Bangkalan
- Penulis : Fathor Rahman
- | Sabtu, 26 Okt 2024 12:27 WIB
jatimnow.com - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh S (45) warga Desa Parseh Kecamatan Socah, Bangkalan terus bergulir. Terbaru, S juga mantan anggota DPRD Bangkalan periode tahun 2009-2014.
S juga disebut mantan kader dari PPP. Namun saat ini, dirinya sudah tidak aktif dalam partai tersebut.
Baca Juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan
Ketua DPC PPP Bangkalan, KH Hasbullah Muhtarom mengatakan, sejak berakhirnya masa jabatan S di DPRD Bangkalan, S sudah tidak aktif menjadi kader di partainya. Bahkan, S sudah tidak masuk dalam kepengurusan partai itu.
"Sudah bukan kader kami dan juga bukan pengurus di partai kami. Beliau sudah tidak aktif sejak berakhirnya jabatan di dewan," ujarnya, Sabtu (26/10/2024).
Menurut Ra Hasbulllah, sejak S tak aktif di partainya lagi, S mengaku ingin fokus mengurus lembaga pendidikan yang ia dirikan di Socah.
Baca Juga: Polres Gresik Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan itu memang ingin fokus di dunia pendidikan," imbuhnya.
Ia juga menyayangkan adanya dugaan kasus pencabulan yang diduga melibatkan S.
"Saya secara pribadi menyayangkan adanya kejadian itu,"pungkasnya.
Baca Juga: Polda Jatim Limpahkan Berkas Oknum Lora Tersangka Pencabulan Santri di Bangkalan
Sebelumnya, S dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan aksi pencabulan terhadap salah satu santriwatinya yang masih berusia 13 tahun.
Bahkan S sempat mengancam akan melakukan tindakan lebih jika korban tak menuruti kemauannya. Pesan WhatsApp pelaku yang melakukan intimidasi terhadap korban ini tersebar di media sosial.
Editor : Endang Pergiwati