Sabtu, 20 Jun 2026 12:28 WIB

Kuasa Hukum Korban dari Terdakwa Ronald Tannur Kecewa: Hukumannya Sangat Rendah

Bendel uang berupa Dollar dengan catatan bertuliskan buat kasasi. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)
Bendel uang berupa Dollar dengan catatan bertuliskan buat kasasi. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tim Kuasa Hukum keluarga korban penganiayaan berujung kematian, Dini Sera Afriyanti, dengan terdakwa kekasihnya sendiri, Ronald Tannur, angkat suara terkait ditetapkannya 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kami sebagai kuasa hukum keluarga korban tentunya bersyukur karena terbukti putusan dari PN Surabaya memang penuh dengan kekurangan, karena suap ataupun gratifikasi," ucap Eko Prasetyo, bagian Tim Kuasa Hukum keluarga korban Dini Sera Afriyanti saat dikonfirmasi jatimnow.com di Sidoarjo, Jumat (25/10/2024).

Baca Juga: Sidang Gugatan Wanprestasi Andreas Tandiono Kembali Tertunda

Ia menyebut bahwa pihaknya telah menduga kuat sejak awal proses penyidikan tingkat kepolisian hingga kejaksaan jika ada indikasi yang mengarah pada suap atau gratifikasi.

"Dengan adanya temuan Rp20 M tersebut, perkara dugaan pembunuhan korban ini kental dengan rekayasa dari awal, memang sudah mau dihilangkan perkara ini," jelasnya.

Saat ini, Eko menyebut langkah pihaknya sebagai Tim Kuasa Hukum korban adalah tetap menghormati putusan pembatalan sebelumnya.

Meski ia bersama pihaknya mengaku kecewa atas putusan 5 tahun penjara tersangka Ronald Tannur.

"Kami kecewa, dengan fakta-fakta yang ada, menurut kami, hukuman yang diberikan itu sangat rendah, sangat jauh sekali," ungkapnya.

Baca Juga: Sidang Gugatan Rp8,5 Miliar Eks Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Ditunda

Lebih lanjut, pihaknya akan terus mengamati dan menganalisa dalam kasus tingkat kasasi ini.

"Jika memang ada indikasi hakim yang memeriksa di tingkat kasasi juga ada indikasi suap dan gratifikasi, kami juga akan melakukan hal yang sama untuk laporan kepada instansi yang berwenang," terang Eko.

Ia mengatakan, sejumlah informasi dan bukti juga telah dikumpulkan Tim Kuasa Hukum korban dalam kasus penangkapan 3 hakim PN inim

"Sejumlah informasi dan bukti kami kumpulkan. Kami mendapati informasi sejumlah uang yang dikumpulkan dan didapatkan oleh Kejaksaan Agung, ada beberapa bendel uang berupa Dollar dengan catatan bertuliskan buat kasasi. Sehingga disini patut diduga kuat memang ada indikasi-indikasi untuk melakukan penggelapan terhadap hakim tingkat kasasi," tegasnya.

Baca Juga: Rumah Dieksekusi PN Surabaya, Pemilik Tempuh Dua Jalur Hukum Sekaligus

Tim Kuasa Hukum berharap Kejaksaan Agung tegas dan profesional dalam mengungkap dugaan suap ini.

"Kami berharap Ketua PN Surabaya diperiksa, tidak hanya 3 hakim ini saja, karena kami menduga yang terlibat tidak hanya mereka. Berharap pihak-pihak terkait siapapun itu mendapatkan ganjaran dan hukuman yang setimpal dengan apa yang diperbuat serta tidak terulang kembalinya kasus seperti ini di PN Surabaya," pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memberhentikan sementara tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya buntut suap atau gratifikasi terhadap penanganan kasus Georgerius Ronald Tannur. Ketiga hakim yakni Heru Hanindyo, Erintuah Damanik dan Mangapul telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.