Kamis, 18 Jun 2026 16:29 WIB

Pemburu asal Malang Tewas Tertembak Teman di Blitar, Disangka Ayam Hutan

Polisi lakukan olah TKP di lokasi kejadian. (Foto: Polres Blitar)
Polisi lakukan olah TKP di lokasi kejadian. (Foto: Polres Blitar)

jatimnow.com - Muhammad Ali Ma'sum (24), pemburu ayam hutan asal Malang tewas tertembak temannya saat berburu di hutan pinus Blitar.

Kasus yang menimpa warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang itu kini ditangani Polres Blitar.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Putut Siswahyudi mengatakan peristiwa ini terjadi hari Minggu lalu.

Kronologis

Perstiwa bermula saat korban bersama dua temannya bernama, Andi Kutomo (25 tahun) dan Muji Abdul Aziz (29 tahun), hendak berburu di perkebunan tersebut.

Sesampainya di lokasi, korban dan Andi masuk ke perkebunan itu dengan berpencar ke arah kanan dan kiri, sedangkan saksi (Muji) menunggu di atas sepeda motor tepatnya di tepi jalan lokasi kejadian.

"Peristiwanya terjadi pada hari Minggu lalu, korban bersama temannya sedang berburu ayam hutan di lokasi kejadian," ujarnya, Rabu (23/10/2024).

Selang beberapa saat kemudian, Muji dipanggil oleh Andi untuk menghampirinya di lokasi korban. Saat itu saksi melihat korban sudah tergeletak.

Baca Juga: Bobol 3 Sekolah, Residivis Ini Ditangkap Satreskrim Polres Blitar

Tertembak di dada

Mereka mengecek kondisi korban dengan membuka pakaiannya. Saat di cek mereka menemukan luka kecil di bagian dada atas sebelah kiri korban seperti luka tembak.

Mereka kemudian membawa korban ke Puskesmas Wonosari, Malang, menggunakan sepeda motor berbonceng tiga.

"Nyawa korban pada saat di Puskesmas Wonosari, Kabupaten Malang sudah dalam keadaan meninggal dunia," tuturnya.

Tersangka mengira ayam hutan

Putut mengungkapkan, berdasarkan keterangan temannya, korban dikira ayam hutan sehingga menembaknya. Teman korban tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Ini Motif Suami Aniaya Istri Hingga Meninggal di Blitar

Polisi juga mengamankan barang bukti yang berupa satu unit senapan angin jenis PCB warna biru army dan putih dengan kaliber 4,5 mm, satu unit senapan angin jenis PCB warna merah dengan kaliber 4,5 mm, 37 butir sisa amunisi jenis mimis kaliber 4,5 mm, satu speaker aktif untuk berburu warna army.

Dijerat pasal kelalaian

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati.

"Keterangannya tidak ada unsur kesengajaan tapi karena kelalaian/kealpaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.