Jumat, 19 Jun 2026 13:31 WIB

2 Pencuri Kayu Jati di Lahan Perhutani Ditangkap Polisi Tulungagung

Tersangka pelaku pencurian kayu jati di Tulungagung. (Foto: Polres Tulungagung)
Tersangka pelaku pencurian kayu jati di Tulungagung. (Foto: Polres Tulungagung)

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Ngunut, Kabupaten Tulungagung mengamankan dua orang pelaku pembalakan liar.

Mereka berinisial S (45) warga Desa Ngubalan Kecamatan Kalidawir dan S (62) warga Desa Tenggong Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Keduanya diduga mencuri kayu hati dilahan milik Perhutani KPH Blitar. Polisi mengamankan puluhan gelondong kayu jati berbagai ukuran dari tangan pelaku.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh polisi hutan di petak 3B tanaman jenis Jati tahun 2009, di RPH Ngubalan, BKPH Rejotangan, BH Blitar I, KPH Blitar masuk Desa Karangsono, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

"Pada Hari Senin 14 Oktober 2024 sekira Pukul 17.00 WIB, pada saat petugas perhutani wilayah KRPH Ngubalan Kecamatan kalidawir melakuan patroli di wilayah hutan dan ketika melintas di kawasan, kemudian polisi mendapati kejanggalan," ujarnya

Kejanggalan tersebut berupa ditemukannya kendaraan ledok berisi potongan kayu jati di lokasi tersebut. Ledok biasanya dipakai oleh pembalak hutan untuk membawa keluar kayu hasil jarahan mereka.

Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

Kecurigaan tersebut lalu ditindaklanjuti dengan melakukan pendalaman ke lokasi hutan. Hasilnya ditemukan bekas tebangan pohon kayu jati yang ukurannya identik dengan potongan kayu yang ada di Ledok.

“Saat patroli itu petugas Perhutani menemukan ledok (gerobak) yang bermuatan kayu Jenis jati mereka semakin curiga setelah menemukan bekas tebangan pohon kayu jati tersebut," tuturnya.

Mereka lalu berkoordinasi dengan Polsek Ngunut terkait temuan ini. Polisi lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya tanpa perlawanan.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Nanang mengatakan dari kejadian ini, negara mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Kini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan guna proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan 1 (Satu) Unit ledok bermesin Diesel beroda 6, serta dan 24 Potong kayu jati glondongan dengan berbagai ukuran," pungkasnya.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.