Selasa, 16 Jun 2026 19:30 WIB

60 Persen Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Tulungagung Tunggak Pembayaran

Petugas BPJS Kesehatan Tulungagung saat melayani peserta. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Petugas BPJS Kesehatan Tulungagung saat melayani peserta. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Mayoritas peserta mandiri Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung menunggak pembayaran. Nilai total tunggakan peserta mandiri ini mencapai Rp89,6 miliar.

Pihak BPJS Kesehatan sendiri menyarankan peserta mandiri yang menunggak pembayaran agar menyicil melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kepala BPJS Tulungagung Fitriyah Kusumawati, mengatakan tunggakan Rp89,6 miliar tersebut terbagi di tiga kabupaten yang berada di wilayah kerjanya, meliputi Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan.

Berdasarkan data, peserta mandiri yang paling banyak menunggak iuran berada di Tulungagung yakni 59.897 peserta, dengan nominal tunggakan Rp47,6 miliar. Sedangkan Trenggalek 25.540 peserta dengan tunggakan Rp21,2 miliar dan Pacitan 23.259 peserta dengan nilai tunggakan Rp20,7 miliar.

"Sehingga total peserta yang menunggak di BPJS Cabang Tulungagung 108.696 jiwa dengan nominal Rp89,6 miliar," ujarnya, Rabu (25/09/2024).

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Menurut Fitriyah, jumlah penunggak ini mencapai 60 persen dari total jumlah peserta mandiri. Kesadaran membayar peserta mandiri ini dirasa cukup rendah. Mereka hanya mendaftar untuk keperluan sesaat saja seperti melahirkan. Setelah dirasa mendapat pelayanan kesehatan cukup mereka tidak membayar iuran.

"Rata-rata kalau tidak sakit tidak bayar, mereka baru daftar saat akan menggunakan BPJS Kesehatan, padahal sistemnya itu gotong royong, sehat mendaftar untuk membantu yang sakit," tuturnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihak BPJS meluncurkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Melalui program ini, peserta dapat menyicil tunggakan yang seharusnya dibayarkan.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Dalam program ini, peserta cukup membayar tunggakan maksimal 24 bulan. Setelah itu, mereka dapat kembali mendapatkan layanan kesehatan seperti biasa.

"Tentunya setelah membayar tunggakan peserta juga harus tetap membayar iuran setiap bulan agar tidak terkena sanksi," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.