Rabu, 17 Jun 2026 03:34 WIB

87 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung, 6 Residivis

Para tersangka pengedar narkoba yang diamankan Polres Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Para tersangka pengedar narkoba yang diamankan Polres Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan pengedar narkoba dan obat keras terlarang diamankan Satresnarkoba Polres Tulungagung. Sebanyak 87 tersangka diamankan dalam kurun waktu 9 bulan terakhir. Dari jumlah tersebt 6 diantaranya merupakan residivis.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat total mencapai 1,3 Kg, 463 butir pil ektasi dan ribuan butir pil doubel L.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan kasus ini diungkap dalam kurun waktu 9 bulan, mulai bulan Januari hingga September 2024. Dalam kurun waktu ini, total 92 orang diamankan.

Sebanyak 87 diantaranya merupakan pengedar sedangkan sisanya sebagai pengguna. Untuk pengguna dilakukan asesment oleh BNN setempat.

"Nanti yang memutuskan adalah pengadilan saat ini masih dalam proses asesment," ujarnya, Rabu (18/09/2024).

Salah satu hasil ungkap terbesar tahun ini adalah penangkapan terhadap tersangka FH (30). Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat mencapai setengah kilogram. Tersangka telah mengedarkan sabu sejak 7 bulan terakhir.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan dari Lapas Magetan.

"Setiap bulan tersangka bisa mengedarkan hingga 1 kilogram sabu, pengendalian dari seseorang narapidana di Lapas Magetan," terangnya.

Untuk satu paket sabu, pengedar menjual dari harga Rp500 ribu hingga Rp1,2 juta. Sedangkan tersangka mendapatkan keuntungan mulai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu untuk sekali transaksi.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Semua penjualan diatur dari dalam Lapas. Sedangkan tersangka hanya bertugas membagi dan meletakkan barang di lokasi yang telah disepakati. Tersangka merupakan residivis kasus yang sama.

"Ini merupakan pengungkapan kasus peredaran narkotika terbesar yang pernah dilakukan oleh Polres Tulungagung," pungkasnya.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.