Sabtu, 20 Jun 2026 08:22 WIB

1.190 Pendaftar CPNS Ponorogo Gagal karena Kesalahan Sepele

Ilustrasi PNS Pemkab Ponorogo saat apel. (Foto: Prokopim Pemkab Ponorogo)
Ilustrasi PNS Pemkab Ponorogo saat apel. (Foto: Prokopim Pemkab Ponorogo)

jatimnow.com - Sebanyak 1.190 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam proses seleksi administrasi. Mereka gagal hanya karena kesalah sepele.

Pengumuman hasil seleksi administrasi ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo pada Rabu (18/9/2024).

Baca Juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah

“Kami umumkan hari ini, Rabu 18 September 2024, pukul 10.00 WIB, melalui website BKPSDM,” kata Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi ASN, BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, Rabu (18/9/2024).

Berdasarkan hasil verifikasi dan supervisi, dari total 8.896 pendaftar yang mengajukan lamaran, sebanyak 8.335 orang berhasil mengirimkan berkasnya.
Dari jumlah tersebut, 7.145 pendaftar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sementara 1.190 pendaftar lainnya tidak lolos karena berbagai kesalahan administrasi yang dianggap sepele.

“Ada yang tidak sesuai ijazahnya. Misalnya, seharusnya menggunakan ijazah D3, tapi pelamar menggunakan ijazah S1. Kadang juga terjadi perubahan nomenklatur," jelas Zamroni.

Baca Juga: Tak Lagi Pakai Tenaga, Pebecak di Ponorogo Tersenyum Dapat Becak Listrik dari Prabowo

Kesalahan lainnya yang menyebabkan peserta gugur antara lain ketidaktepatan dalam menandatangani surat lamaran.

“Ada pelamar yang tidak menandatangani surat lamaran, padahal harus ditandatangani. Bahkan satu tanda tangan yang terlewat saja bisa menggugurkan administrasi,” tambahnya.

Selain itu, beberapa pendaftar juga salah dalam menuliskan alamat tujuan pada surat lamaran.

Baca Juga: Resmikan Air Frezz, Plt Bupati Ponorogo Tekankan Pentingnya Air Minum Bersertifikat

"Misalnya, seharusnya surat ditujukan kepada Bupati Ponorogo, tapi ditujukan kepada bupati kabupaten lain. Ini tampak sederhana, tetapi prinsipil,” tegas Zamroni.

Pemkab Ponorogo tahun ini membuka 323 formasi CPNS, terdiri dari 159 formasi tenaga kesehatan dan 164 formasi tenaga teknis. Syarat pendaftaran mengikuti ketentuan umum, yaitu usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.