Kamis, 18 Jun 2026 07:45 WIB

Janjikan Jadi Pegawai Sebuah Rumah Sakit, Wanita Ini Ditangkap Polisi

  • Penulis :
  • | Senin, 24 Sep 2018 13:50 WIB
Tersangka saat diamankan di rumahnya
Tersangka saat diamankan di rumahnya

jatimnow.com - Seorang Wanita asal Kecamatan Gondang, Tulungagung ditangkap oleh polisi.

Wanita bernama Eny Setyorini ini, menipu dengan kedok bisa memasukkan seseorang menjadi pegawai sebuah rumah sakit swasta di Tulungagung.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Agar berhasil memasukkan menjadi pegawai, pelaku meminta sejumlah uang kepada korbannya.

Kasubbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji menuturkan, penangkapan tersangka ini dilakukan setelah dua orang korbannya melapor ke polisi.

Kedua korbannya yang melapor ke polisi adalah Harianto (45) warga Desa Tamban Kecamatan Pakel dan Mulyati (47) warga Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru.

Keduanya mengaku sudah menyetorkan uang sebanyak Rp 20 juta kepada tersangka untuk bisa memasukkan anaknya bekerja di sebuah Rumah Sakit swasta.

“Kejadian untuk kasus Mulyati yakni pada awal Maret 2018, sedangkan Harianto pada awal Januari 2018,” ujarnya kepada jatimnow.com, Senin (24/9/2018)

Sumaji melanjutkan, saat itu Mulyati diharuskan membayar uang sebesar Rp 12,8 juta untuk memasukkan anaknya sebagai satpam.

Sedangkan Harianto membayar Rp 7 juta untuk pekerjaan anaknya sebagai perawat.

“Semua uang tersebut diterima langsung oleh tersangka, bahkan tersangka juga menyerahkan tanda bukti pembayaran tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Namun setelah dibayar lunas, anak-anak korban tak kunjung juga dipanggil untuk bekerja.

Ketika korban meminta informasi terkait perkembangan rekruitmen tersebut, tersangka juga selalu berkelit dengan beragam alasan.

Bahkan saat uang tersebut diminta kembali, tersangka juga hanya berjanji-janji.

Korban yang geram kemudian mendatangi rumah tersangka.

Mereka kemudian menghubungi polisi untuk meminta bantuan mengamankan tersangka yang berada di rumah.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Polisi kemudian membawa tersangka untuk diperiksa terkait kasus penipuan yang sudah dilakukannya.

"Saat ini tahanan kami titipkan ke Lapas Tulungagung," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya.
Menurutnya, uang hasil penipuan tersebut telah habis digunakan untuk membeli baju, tas, sepatu dan kebutuhan sehari hari.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 372 dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor : Edwin Fajerial
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.