Eksekusi Rumah di Tulungagung Berlangsung Alot, Tergugat Melawan
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Kamis, 12 Sep 2024 18:27 WIB
jatimnow.com - Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung melakukan eksekusi terhadap rumah milik Jihamam, warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel. Prosesi eksekusi ini berlangsung cukup alot, karena tergugat melakukan perlawanan dan melarang petugas masuk ke rumah. Mereka menunjukkan sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan atas rumah dan tanah tersebut.
Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Crilia Nur Endah mengatakan proses eksekusi ini merupakan putusan pengadilan berdasarkan gugatan yang dilakukan oleh pemenang lelang. Eksekusi tersebut berdasarkan risalah lelang yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang. Gugatan ini sudah masuk sejak setahun lalu.
Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
"Prosesnya memang panjang kami sudah mengingatkan pihak tergugat untuk melakukan pengosongan sesuai risalah lelang tapi tidak dilakukan," ujarnya, Kamis (12/9/2024).
Kuasa Hukum tergugat, Fayakun mengatakan terdapat kejanggalan dalam proses eksekusi ini. Di antaranya proses eksekusi dilakukan saat mereka masih melakukan upaya gugatan.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor
Sesuai jadwal sidang gugatan tersebut akan dilakukan 18 September mendatang. Mereka sudah meminta agar pelaksanaan eksekusi ditunda namun pihak penggugat bersikukuh bahwa eksekusi harus dilakukan hari ini.
“Ini belum selesai permasalahannya tapi eksekusi tetap dilakukan," tuturnya.
Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia
Selain itu mereka juga mempertanyakan pelaksanaan eksekusi yang hanya berdasar risalah lelang. Saat ini sertifikat tanah masih atas nama Jihamam. Pengadilan belum membatalkan sertifikat tersebut sehingga tergugat masih sah sebagai pemilik. Pengadilan hanya membatalkan akta jual beli yang dianggap tidak sah.
“Seharusnya mereka batalkan dulu sertifikat tanah sehingga prosesnya bisa lebih mudah," pungkasnya.
Editor : Yanuar DURL : https://jatimnow.id/baca-71535-eksekusi-rumah-di-tulungagung-berlangsung-alot-tergugat-melawan