Rabu, 17 Jun 2026 00:30 WIB

Bawaslu Kediri Terima Laporan soal Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

  • Penulis :
  • | Rabu, 11 Sep 2024 12:44 WIB
Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Kediri Muhammad Hamdani. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Kediri Muhammad Hamdani. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024. Saat ini pihaknya tengah melakukan kajian terhadap laporan tersebut.

Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Kediri Muhammad Hamdani mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan salah satu aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM). Bawaslu, menurut Hamdani memiliki waktu tiga hari dalam melakukan kajian awal, untuk mengetahui syarat formil maupun materill terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Jadwal WFH ASN Pemprov Diubah Jumat, Apa Kabar Pelayanan Publik?

“Laporan itu sudah kita terima hari Senin 9 September 2024. Kita proses di kajian awal kami sampai dengan tiga hari berikutnya. Kami kaji di kajian awal terkait keterpenuhan syarat formil maupun materiil, juga terkait pelanggaran apa yang dilanggar,” ungkap Muhammad Hamdani, Rabu (11/9/2024).

Dalam proses kajian itu, imbuh Hamdani, Bawaslu akan melihat jenis pelanggaran apa yang dilanggar oleh terlapor. Apakah pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Pemilihan atau pelanggaran peraturan perundang-undangan lain. Hal tersebut akan menentukan tahap penanganan selanjutnya.

Baca Juga: Jerit Istri Sah Oknum ASN BPKAD Jatim, Terbukti Berzina Tapi Belum Ditahan

“Kalau memang pelanggaran terkait dengan UU Pemilihan, akan kita registrasi, kalau sudah memenuhi syarat formil dan materiil dikaji di penanganan pelanggaran kami. Kalau kita melihat pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya, akan kita teruskan kepada instansi terkait. Kalau netralitas ASN dulu di KASN (Komisi ASN), sekarang sudah diubah ke BKN (Badan Kepegawaian Negara),” terangnya.

Hamdani menyebut ada dua orang terlapor dalam kasus ini. Namun, Bawaslu tidak bisa menyebut secara rinci identitas keduanya termasuk detil perkara yang dilaporkan oleh terlapor, mengingat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Pimpin Apel, Plt Bupati Tulungagung Ajak ASN Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

“Kalau dibilang calon belum ada, karena belum ditetapkan sampai tanggal 22 September 2024. Tetapi kalau netralitas ini bahkan sebelum adanya penetapan calon, bisa dikenai. Kalau sebelum penetapan ini, mungkin kita pakai Surat Keputusan Bersama (SKB) No 2 Tahun 2022 terkait netralitas ASN. Tetapi kalau setelah penetapan itu di UU Pemilihan,” terangnya.

Terkait sanksi, Hamdani menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap SKB, bisa dijatuhi sanksi beragam. Baik itu sanksi berat, disiplin ringan dan sebagainya. Namun, pihaknya memilih lebih fokus terhadap proses kajian awal. Karena setelah itu, Bawaslu akan meneruskan pada instansi yang berwenang sesuai dengan jenis pelanggarannya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.