Jumat, 19 Jun 2026 01:21 WIB

Semua Bapaslon di Tulungagung Belum Memenuhi Syarat Administrasi

KPU Tulungagung mengembalikan berkas pendaftaran ke perwakilan Bapaslon. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
KPU Tulungagung mengembalikan berkas pendaftaran ke perwakilan Bapaslon. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Proses verifikasi adminitrasi terhadap semua berkas bapaslon telah rampung dilakukan KPU Tulungagung. Hasilnya mereka dinyatakan belum memenuhi syarat. Mereka diharuskan melakukan perbaikan hingga 8 September mendatang.

Ketua KPU Tulungagung, Lutfi Burhani mengatakan, setelah proses verifikasi dilakukan, ditemukan bahwa berkas milik semua bapaslon belum memenuhi syarat. Hasil verifikasi ini telah disampaikan kepada LO partai pengusung dan admin Bapaslon untuk dilakukan perbaikan.

Baca Juga: KPU Tulungagung Kembalikan Rp8,3 M Sisa Anggaran Pilkada 2024

“Syarat administrasi ini menjadi kunci para bakal paslon saat penetapan Cabup dan Cawabup Tulungagung pada Pilkada 2024," ujarnya, Jumat (6/9/2024).

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Tulungagung, Jantur Noga Iswantoro menambahkan, ada beberapa persyaratan administrasi yang perlu diperbaiki oleh empat Bakal Paslon Bupati dan Wabup Tulungagung.

“Paling banyak administrasi yang kurang itu seperti surat keterangan dari niaga pailit, surat pencabutan hak pilih dan nama ijazah yang tidak sesuai dengan KTP," imbuhnya.

Baca Juga: Penetapan Bupati - Wabup Tulungagung Terpilih, Ini Pesan bagi Pemimpin Baru

Selain itu juga ada Bapaslon yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pada dasarnya bapaslon ini bukan dari background pejabat negara.

“Kalau yang backgroundnya pejabat negara sudah melampirkan. Karena setiap tahun mereka berkewajiban melaporkan harta kekayaan," paparnya.

Baca Juga: KPU Tulungagung Tetapkan Gatut Sunu-Ahmad Baharudin sebagai Pemenang Pilkada

Apabila hingga batas akhir proses perbaikan belum menyerahkan kembali kepada KPU Tulungagung, maka berpotensi bakal paslon tersebut gugur.

“Kalau dari proses perbaikan administrasi tidak diindahkan, maka bisa menjadi alasan bakal paslon ditetapkan sebagai tidak memenuhi syarat," pungkasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.