Kamis, 18 Jun 2026 02:28 WIB

KPU Tulungagung Kembalikan Rp8,3 M Sisa Anggaran Pilkada 2024

Pelaksanaan Pilkada 2024 di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Pelaksanaan Pilkada 2024 di Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - KPU Kabupaten Tulungagung akan segera mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 ke kas daerah Pemkab Tulungagung.

Pada pelaksanaan Pilkada lalu mereka mendapatkan anggaran dana hibah dari Pemkab sebesar Rp53,4 milliar. Anggaran tersebut tidak sepenuhnya habis diserap. Masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp8,3 miliar. Sisa ini yang bakal dikembalikan ke Pemkab.

Baca Juga: 3 Koper Diamankan KPK Dari Penggeledahan Kantor Pemkab Tulungagung

Sekretaris KPU Tulungagung, Much Anam Rifai mengatakan batas waktu pengembalian sisa anggaran ini adalah tanggal 6 Mei mendatang. Namun KPU tidak ingin menunggu sampai tenggat waktu tersebut. Mereka bakal mengembalikan sisa anggaran ini pada akhir bulan ini.

"Rencana kita kembali kita transfer ke kas daerah pada akhir bulan April ini," ujarnya, Senin (21/4/2025).

Pemkab Tulungagung sendiri mengucurkan dana anggaran sebesar Rp53,478 miliar untuk KPU Tulungagung dalam pelaksanaan Pilkada kemarin. Adanya sejumlah upaya efisiensi penggunaan anggaran menjadi salah satu penyebab adanya sisa anggaran tersebut.

Baca Juga: Ahmad Baharudin Jadi Plt Bupati Tulungagung Usai Gatut Sunu Ditangkap KPK

Selain itu dengan tidak adanya calon perseorangan pada Pilkada, proses tahapan yang sudah disiapkan untuk persiapan calon perseorangan tidak dilakukan.

"Sehingga menjadi sisa anggaran yang dalam waktu dekat akan segera ditransfer ke kas daerah," tuturnya.

Selain itu, Anam juga menyampaikan bahwa ada kemungkinan KPU akan mengajukan permohonan hibah non-pemilihan kepada Pemkab Tulungagung setelah proses pengembalian dana selesai.

Baca Juga: 127 Jabatan Kepsek di Tulungagung Kosong, Bupati Pastikan Pengisian Tanpa Calo

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Ketua KPU bersama jajaran komisioner lainnya. Permohonan hibah seperti ini diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku, sebagaimana juga dilakukan oleh instansi lain. Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan Pemkab Tulungagung, apakah hibah itu akan disetujui atau tidak.

"Nanti akan dirapatkan dalam pleno, apakah akan mengajukan hibah atau tidak, termasuk kegiatan apa saja yang mungkin diusulkan," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.