Mantan Bupati Jember Faida Gagal Daftar ke KPU, Ngaku Dapat 2 Rekom Parpol
- Penulis : Sugianto
- | Jumat, 30 Agu 2024 16:20 WIB
jatimnow.com - Mantan bupati Jember dr. Faida mendatangi KPU di menit terakhir pendaftaran akan ditutup. Kepada sejumlah wartawan, dirinya mengaku mendapat 2 rekomendasi partai politik yang memiliki kursi di parlemen.
Namun karena keterbatasan waktu, sehingga Faida tidak berhasil menyerahkan formulir model B1 KWK asli sebagai syarat syah pendaftaran dari parpol secara fisik ke KPU Jember.
Baca Juga: Pimpin Jember, Gus Fawait Akan Gandeng Bupati Terdahulu
Kendati demikian, mantan bupati periode 2016 - 2021 enggan mengatakan, 2 parpol yang merekom dirinya.
"Karena tidak sampai mendaftar, lebih baik tidak saya sampaikan. Iya, partai parlemen," katanya, ditemui sejumlah wartawan di KPU Jember, Kamis (29/8/2024) malam.
Adapun 8 partai yang memiliki kursi parlemen, yakni Partai Gerindra, PDIP, PKB, PKS, Nasdem, Golkar, PPP dan PAN. Namun hanya PAN yang tidak bisa mengusung sendiri, karena suara tidak sampai 6,5 persen.
Baca Juga: DPRD Jember Bersurat ke Mendagri, Angkat Gus Fawait dan Berhentikan Hendy
"Sayangnya, putusan MK terlalu mepet, sedangkan di Jember ada 8 partai Parlemen dan 7 partai bisa mengusung sendiri. Sayang juga saya tidak bisa memanfaatkan waktu yang pendek, putusan MK tersebut," akunya.
Dengan tidak bisanya mendaftar maju pilkada Jember, Faida mengaku Allah SWT punya rencana lain terhadap dirinya.
Baca Juga: KPU Jember Resmi Tetapkan Bupati dan Wabup 2025-2030, Fawait: Awal Perjuangan
"Mungkin Allah punya rencana lain, untuk menghindarkan saya dari hal-hal yang tidak menguntungkan, kurang menyenangkan atau merugikan," ucapnya.
Editor : Endang Pergiwati