Kamis, 18 Jun 2026 00:52 WIB

Putusan MK Dinilai Tak Pengaruhi Peta Politik di Sidoarjo

Pengamat Politik Sidoarjo, Nanang Haromain. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).
Pengamat Politik Sidoarjo, Nanang Haromain. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).

jatimnow.com - Sebagian masyarakat di berbagai wilayah mengecam tindakan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang menyetujui RUU Pilkada dan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pemilihan.

Pengamat politik Sidoarjo, Nanang Haromain menilai, meskipun ada angin segar tentang putusan MK dalam memberi kelonggaran ambang batas (threshold) tidak akan berdampak pada perubahan secara signifikan terhadap potensi pasangan calon Pilkada Sidoarjo 2024.

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

"Sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada, meskipun ada angin segar tentang putusan MK dalam memberi kelonggaran ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD mengenai threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai tidak akan mengalami perubahan faktor potensi Pilbup Sidoarjo nantinya," ucapnya kepada jatimnow.com, Kamis (22/8/2024).

Ia melanjutkan, adanya hal tersebut bisa jadi hanya maksimal 3 paslon saja yang dapat maju untuk Pilkada Sidoarjo 2024.

"Dengan adanya putusan MK ini, bisa jadi ada 3 partai di Sidoarjo bisa mengusung calon sendiri, yaitu PKB, PDIP dan Gerindra. Sementara parpol lain bisa melakukan koalisi kalau mau maju termasuk parpol non parlemen juga bisa punya ruang mengajukan paslon sesuai syarat dan ketentuan yang telah terpenuhi," jelasnya.

Nanang yang juga sebagai Direktur Media Survei Indonesia (MSI) melanjutkan putusan MK ini terlalu singkat jika disandingkan dengan jadwal pendaftaran Pilkada.

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

"Keputusan ini terlalu mepet dengan jadwal pendaftaran Pilkada. Selain itu, Pilkada tahun 2024 ini juga dibayang-bayangi oleh biaya politik yang mahal. Sementara Pilkada itu event raksasa, yang membutuhkan logistik dan SDM yang besar, terlebih tidak semua calon mampu dengan waktu yang singkat untuk mempersiapkan diri," jelasnya.

Nanang menyebut faktor lainnya adalah karena masih dominannya posisi ketua umum di suatu parpol.

"Lainnya karena adanya dominasi serta sentralisasi pencalonan dan pemberian otoritas penuh kepada ketua umum partai untuk membuat keputusan sehingga membuat daerah tidak banyak ruang melakukan langkah-langkah politik," imbuhnya.

Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung

Meski begitu, sisi positif menurut pandangan Nanang, putusan MK ini memupus peluang calon tunggal.

"Sisi positif dari putusan MK ini memupus adanya calon tunggal atau bumbung kosong, juga memberi ruang masyarakat untuk mempunyai banyak pilihan dalam memilih bupati yang terbaik bagi Sidoarjo di periode mendatang," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.