Jumat, 12 Jun 2026 14:24 WIB

Polemik Perebutan Pulau, Pemkab Trenggalek Telah Siapkan Data

Kabag Pemerintahan Setda Trenggalek, Teguh Sri Mulyanto. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kabag Pemerintahan Setda Trenggalek, Teguh Sri Mulyanto. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemkab Trenggalek saat ini telah menyiapkan berbagai data untuk mengambil alih kembali sejumlah pulau yang masuk ke wilayah Tulungagung. Sebanyak 13 pulau di pesisir selatan diketahui masuk ke dalam wilayah Tulungagung. Padahal sebelumnya, pulau tersebut masuk ke wilayah Trenggalek.

Kabag Pemerintahan Setda Trenggalek, Teguh Sri Mulyanto mengatakan, ada 13 pulau yang masuk dalam administrasi Pemkab Tulungagung berdasarkan Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Adapun 13 pulau yang menjadi perebutan yakni, Pulau Anak Temengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil dan Pulau Tamengan.

Baca Juga: Wabup Syah Serahkan Sapi Kurban Prabowo di Trenggalek, Dibeli dari Pogalan

"Saat ini kami masih melakukan upaya agar ke-13 pulau itu bisa kembali menjadi bagian Trenggalek," ujarnya, Kamis (15/08/2024).

Teguh menjelaskan, sebelum muncul Kepmendagri tahun 2022 tersebut, 13 pulau yang diklaim Tulungagung telah masuk dalam Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Trenggalek Tahun 2012-2023. Selain itu juga diperkuat dengan Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2023 tentang RTWR Provinsi Jawa Timur 2023-2043.

Baca Juga: Bupati Trenggalek Harap Koperasi Merah Putih Berjalan Sesuai Harapan Prabowo

Namun Pemkab Tulungagung juga mengeluarkan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tulungagung Tahun 2023-2043 yang memasukan 13 pulau itu dalam wilayah Tulungagung."Tulungagung memasukan 13 pulau itu setelah terbit Kepmendagri tahun 2022," tuturnya.

Teguh mengungkapkan, berdasarkan penyampaian data excercise dari Pushirosal TNI AL, 13 pulau tersebut masuk dalam wilayah Trenggalek. Sebagai upaya menyelesaikan masalah tersebut Pemprov Jawa Timur akan memfasilitasi pertemuan antara Pemkab Trenggalek dan Tulungagung. Hal ini dilakukan sesuai arahan dari Kemendagri.

Baca Juga: 3 Koper Diamankan KPK Dari Penggeledahan Kantor Pemkab Tulungagung

"Kami juga telah menyiapkan berbagai data pendukung untuk menunjukan bahwa 13 pulau itu merupakan bagian dari Trenggalek," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.