3 Koper Diamankan KPK Dari Penggeledahan Kantor Pemkab Tulungagung
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Jumat, 17 Apr 2026 16:07 WIB
jatimnow.com - KPK membawa tiga koper dari aktivitas penggeledahan lima jam di Kantor Pemkab Tulungagung, Jumat (17/4/2026).
KPK nampak keluar beriringan dari dalam Kantor Pemkab Tulungagung sekitar pukul 13.55 WIB. Mereka menggunakan enam mobil berwarna serba hitam, tanpa keterangan apapun kepada awak media.
Baca Juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK
Informasi yang dihimpun jatimnow.com dilokasi, tiga koper ini dikumpulkan dari tujuh ruangan yang berbeda.
Ruangan yang digeledah diantaranya Kantor Pemkab, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Pengolalaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Tak hanya melakukan penggeledahan, petugas KPK juga sebelumnya telah mengumpulkan seluruh Kepala OPD. Mereka dikumpulkan di ruang Praja Mukti Pemkab Tulungagung.
Diketahui, sekitar pukul 09.00 WIB enam mobil warna hitam masuk ke kawasan Pemkab Tulungagung. Terdapat aparat kepolisian yang melakukan penjagaan ketat di tiga kantor Pemkab Tulungagung.
Saat ini, empat ruangan telah disegel KPK. Diantaranya Kantor Kepala Dinas PUPR, Bidang Bina Marga, Staf Bidang Bina Marga dan Bidang Sumber Daya Air.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif, KPK Periksa 9 Saksi di Polda Jatim
Sementara Di Kantor Pemkab Tulungagung, terdapat dua ruang yang disegel, yakni ruang Bidang PJB dan ruang rapat PJB. Sedangkan di Kantor BPKAD Tulungagung hanya ada satu ruang yang disegel yakni ruang Kepala BPKAD Tulungagung.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Achmad Mugiyono membenarkan adanya pengumpulan Kepala OPD oleh KPK ini. Dalam pertemuan tersebut mereka diminta untuk berubah lebih baik.
Pertemuan berlangsung selama 30 menit. Setelah pertemuan para Kepala OPD ini dipanggil satu persatu oleh petugas KPK di ruang yang sama.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung Non Aktif dan Ajudannya
"Ada yang dipanggil bersama-sama ada juga yang sendiri, saya dipanggil bersama-sama, " ujarnya, singkat.
Sementara itu salah seorang pejabat lain yang enggan disebut namanya menerangkan pihak KPK mengimbau kepada seluruh kepala OPD untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota sementara waktu. Mereka juga diminta kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
"Ada imbauan untuk tidak pergi keluar kota sementara waktu selama proses penyidikan, " pungkasnya.
Editor : Ni'am KurniawanURL : https://jatimnow.id/baca-83836-3-koper-diamankan-kpk-dari-penggeledahan-kantor-pemkab-tulungagung