Polisi di Bangkalan Amankan Mobil Berisi Ratusan Slop Rokok Ilegal, Temukan Sabu
- Penulis : Fathor Rahman
- | Rabu, 24 Jul 2024 15:24 WIB
jatimnow.com - Sebuah video yang menujukkan polisi mengejar mobil berisi rokok ilegal viral di media sosial. Mobil Innova Reborn dengan plat nomer AE 1885 XS itu berisi ratusa slop rokok tanpa cukai.
Saat dikonfirmasi, Kanit PJR Jatim Vlll Suramadu, AKP Agus Wibowo mengatakan kejadian itu terjadi pagi hari saat anggotanya sedang melakukan patroli. Mobil tersebut melintas dengan gerak-gerik mencurigakan hingga petugas melakukan pengejaran.
Baca Juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta
"Saat kami kejar mobil tersebut sesampainya di Warung Pink, Tangkel, puter balik dan kembali ke arah timur," ujarnya, Rabu (24/7/2024).
Saat dilakukan pengejaran, mobil masuk ke sebuah perkampungan di Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah Bangkalan. Pengemudi yang panik terus masuk ke dalam kampung itu hingga menabrak pohon.
Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung
"Saat kami tiba di lokasi itu hanya tersisa mobil dan seluruh isinya. Sedangkan pengemudi sudah kabur," imbuhnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ratusa slop rokok tanpa cukai. Bahkan petugas juga menemukan alat hisap sabu dari kendaraan tersebut.
Baca Juga: Gus Lilur Tagih Janji KEK Tembakau Madura demi Berantas Rokok Ilegal
"Ada ratusan slop rokok ilegal dan juga kami temukan bong, botol berisi air berwarna kuning dan juga korek," jelasnya.
Barang bukti tersebut lalu dibawa ke Pos PJR Jatim Vlll Suramadu yang berada di Tangkel. Selanjutnya, petugas akan menyerahkan barang bukti tersebut ke Bea Cukai.
Editor : Zaki Zubaidi