Jumat, 12 Jun 2026 22:13 WIB

5 WNA di Tulungagung Masuk DP4, Lho Kok Bisa?

KPU Tulungagung saat menggelar rakor terkait persiapan penyusunan daftar pemilih sementara. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
KPU Tulungagung saat menggelar rakor terkait persiapan penyusunan daftar pemilih sementara. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung menemukan 5 Warga Negara Asing (WNA), yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi.

Keberadaan WNA tersebut terdeteksi setelah mereka melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Blitar. Kelima WNA tersebut kini dipastikan dicoret dalam daftar tersebut.

Baca Juga: Berikut Nama Sopir Mobil yang Terlibat Kecelakaan di Jalur Bromo Probolinggo

Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tulungagung, Dewa Aditya mengatakan dari hasil pencoklitan yang dilakukan oleh petugas Pantarlih, ditemukan adanya 5 WNA yang masuk dalam DP4 hasil sikronisasi.

Sesuai PKPU, petugas pantarlih kemudian melakukan pencoretan terhadap WNA tersebut.

"Saat ini dipastikan nama WNA ini sudah tercoret dan tidak masuk dalam penyusunan daftar pemilih sementara," ujarnya, Rabu (24/07/2024).

Selain itu, petugas pantarlih juga menemukan adanya warga yang berstatus berkewarganegaraan ganda. Terdapat dia anak berkewarganegaraan ganda yang dimasukkan dalam daftar pemilih. Hal ini dikarenakan usia mereka sudah 17 tahun namun belum mencapai 21 tahun.

Baca Juga: Aktivitas WNA di Tulungagung Resahkan Warga, Imigrasi Blitar Lakukan Deportasi

Sesuai peraturan mereka diharuskan memilih status kewarganegaraan saat berusia 21 tahun.

"Ini karena usianya belum 21 tahun tapi sudah di atas 17 tahun sehingga memenuhi syarat sebagi pemilih di Pilkada tahun ini, maka kami masukkan ke daftar pemilih," tuturnya.

Sesuai data DP4 hasil sinkronisasi, terdapat 875.182 pemilih yang harus dicoklit oleh petugas Pantarlih. Dari jumlah tersebut sebanyak 28.858 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Salahi Izin Tinggal, WNA Asal Pakistan Dideportasi Kantor Imigrasi Blitar

Sedangkan pemilih memenuhi syarat sebanyak 829.753 pemilih. Jumlah ini belum ditambah dengan pemilih baru dan pemilih data dirubah.

"Ini masih proses penyusunan daftar pemilih sementara, nanti kita sampaikan hasilnya jika sudah selesai semua," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.