Sabtu, 06 Jun 2026 19:17 WIB

Aktivitas WNA di Tulungagung Resahkan Warga, Imigrasi Blitar Lakukan Deportasi

  • Penulis :
  • | Sabtu, 20 Des 2025 10:25 WIB
Foto: WNA asal Amerika Serikat saat dideportasi oleh Kantor Imigrasi Blitar. (Imigrasi Blitar/jatimnow.com)
Foto: WNA asal Amerika Serikat saat dideportasi oleh Kantor Imigrasi Blitar. (Imigrasi Blitar/jatimnow.com)

jatimnow.com-Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial JLK (57) setelah terbukti melanggar ketentuan izin tinggal serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pria tersebut selama ini tinggal di wilayah Tulungagung.

JLK diketahui pertama kali masuk ke Indonesia pada Maret 2025 dengan mengantongi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebagai pelajar. Kepada petugas imigrasi, yang bersangkutan mengaku datang ke Indonesia dengan tujuan mempelajari agama Islam. Namun ternyata JLK melakukan tindakan yang meresahkan masyaraat sehingga dilakukan tindakan deportasi.

Baca Juga: Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Kepala Kantor Imigrasi Blitar Aditya Nursanto mengatakan berdasarkan hasil pengawasan keimigrasian, aktivitas JLK selama berada di Indonesia tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya. Petugas menemukan bahwa yang bersangkutan tidak menjalankan kegiatan belajar sebagaimana tercantum dalam ITAS dan dalam kesehariannya lebih banyak tidak melakukan aktivitas yang relevan dengan status izin tersebut.

"Selama berada di Indonesia, JLK tercatat tinggal di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Tulungagung," ujarnya, Sabtu (20/12/2025).

Keberadaan WNA tersebut kemudian menjadi perhatian warga sekitar setelah muncul laporan masyarakat terkait perilaku yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Dari hasil pemeriksaan JLK diketahui memiliki disorientasi seksual sebagai penyuka sesama jenis dan kerap melakukan aktivitas bersama pasangan laki-lakinya di lingkungan tempat tinggal. Perilaku tersebut memicu keberatan dan keresahan masyarakat setempat hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Datangi DPRD, PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Wadul Gaji Tak Layak

“Pelanggaran utama yang dilakukan adalah ketidaksesuaian antara izin tinggal dengan kegiatan yang dijalankan, ditambah adanya aktivitas yang berdampak pada ketertiban umum,” terangnya.

Atas pelanggaran tersebut, Kantor Imigrasi Blitar menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi terhadap JLK. Tindakan ini dilakukan berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberikan kewenangan kepada pejabat imigrasi untuk menindak orang asing yang dinilai membahayakan ketertiban umum atau tidak mematuhi peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

"Langkah deportasi diambil sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus respons atas keresahan masyarakat. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi warga negara asing agar tidak menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan," pungkasnya.

 

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

BMKG imbau warga selalu waspada potensi perubahan cuaca yang bisa terjadi kapan pun.