Selasa, 16 Jun 2026 09:58 WIB

361.313 Batang Rokok Ilegal di Tulungagung Dimusnahkan

Forkopimda Tulungagung dan Bea Cukai saat memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Forkopimda Tulungagung dan Bea Cukai saat memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ratusan ribu batang rokok ilegal dimusnahkan di Tulungagung. Pemusnahan ini berlangsung di halaman Kantor Bea Cukai Tulungagung.

Rokok yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan selama bulan Januari hingga Juni 2024. Selain rokok ilegal, mereka juga memusnahkan ratusan botol minuman keras tanpa cukai.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kepala Kantor Bea Cukai Kabupaten Blitar, Abien Prastowidodo mengatakan, total rokok ilegal yang dimusnahkan ini sebanyak 361.313 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan 3.600 rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Selain itu terdapat sekitar 3.845 gram tembakau Iris. Sedangkan untuk minuman keras yang dimusnahkan, terdiri dari 1.730,35 Golongan B dan 103,4 liter Golongan C.

"Ini merupakan hasil sitaan kami mulai bulan Januari hingga Juni 2024," ujarnya, Selasa (23/07/2024).

Menurut Abien, terjadi peningkatan jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan. Di wilayah Kabupaten Tulungagung dan Blitar tahun lalu, mereka mengamankan 1,6 juta batang rokok ilegal. Sedangkan tahun ini hingga bulan Juni, mereka sudah mengamankan 1,7 juta batang rokok ilegal.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Selama ini, pihak Bea Cukai kesulitan mengungkap produsen rokok tanpa cukai tersebut. Hal ini dikarenakan dalam produk mereka tidak mencantumkan nama perusahaan dan asalnya.

"Dari informasi produsennya bukan dari wilayah kerja kami, dari wilayah timur," tuturnya.

Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno menambahkan, rokok ilegal yang dimusnahkan ini memiliki nilai hingga Rp400 juta.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Keberadaan rokok ilegal ini banyak merugikan negara. Karena seharusnya mereka membayar cukai sesuai ketentuan dan masuk menjadi pendapatan negara.

"Potensi nilai penerimaan negara dari rokok yang dimusnahkan ini mencapai Rp300 juta," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.