Jumat, 19 Jun 2026 21:55 WIB

Kemenkumham Jatim Dorong Percepatan Penunjukan Protokol Notaris Bintarto

  • Penulis :
  • | Jumat, 12 Jul 2024 17:51 WIB
Foto: Humas Kemenkumham Jatim
Foto: Humas Kemenkumham Jatim

jatimnow.com - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kanwil Kemenkumham Jatim, Dulyono mendorong percepatan penunjukan protokol bagi notaris yang meninggal dunia.

Salah satu langkah konkretnya adalah dengan melakukan peninjauan langsung ke gudang penyimpanan arsip salah satu notaris yang meninggal pada 2021 lalu di Sidoarjo, Bintarto, Jumat (12/7/2021).

Baca Juga: 37 Warga Binaan High Resiko di Jawa Timur Dipindah Ke Nusakambangan

Kunjungan ini dalam rangka menindaklanjuti laporan Ketua Majelis Daerah (MPD) Notaris Sidoarjo mengenai protokol Notaris Bintarto.

"Notaris yang bersangkutan meninggal pada Juli 2021 lalu dan belum ada penunjukan pemegang protokol hingga saat ini," ujar Dulyono yang dalam kunjungannya didampingi oleh Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Sidoarjo, Muhamad dan Anggota Dewan Kehormatan PPAT Wilayah Jawa Timur, Edwin.

Tim diterima oleh istri almarhum, Juli Rachmaningsih di Jl. Pondok Sidokare Indah, Sidoarjo. Di lokasi, tim menemukan beberapa arsip dalam kondisi memprihatinkan.

"Banyak yang hancur termakan rayap dan rusak akibat terkena air," ujarnya.

Juli menyampaikan bahwa pemindahan arsip dari kantor Notaris Bintarto ke rumah kontrakan dilakukan pada tahun 2023. Saat dipindahkan, sebagian arsip sudah rusak.

Baca Juga: Payung Hukum Koperasi Merah Putih se-Jatim Rampung

"Untuk meminimalisir kerusakan lebih lanjut, kami berupaya memilah, membendel, dan memasukkan arsip ke dalam wadah plastik," urainya.

MPD Sidoarjo berencana melakukan pembenahan arsip dalam waktu dekat agar tertata rapi sebelum diserahkan kepada pemegang protokol yang akan ditunjuk.

Dalam kesempatan itu, Dulyono meminta keluarga almarhum untuk segera mengirim surat ke Ditjen AHU terkait pemberitahuan meninggalnya Notaris Bintarto. Tentunya dengan melampirkan akta kematian.

Baca Juga: Perdana WFA, Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Tegaskan Disiplin Kerja

Langkah ini, lanjut Dulyono diperlukan agar Ditjen AHU segera menerbitkan Surat Keputusan pemberhentian dengan hormat karena meninggal. Sehingga penunjukan notaris pemegang protokol dapat dilakukan secepatnya.

"Kami akan terus memantau proses ini hingga selesai dan memastikan bahwa arsip-arsip penting tersebut terselamatkan dan tertata dengan baik," ujar Dulyono.

Hal ini, tutur Dulyono, penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap profesi notaris dan memastikan bahwa hak-hak klien almarhum tetap terlindungi. 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.