Minggu, 21 Jun 2026 02:44 WIB

Pengasuh Ponpes Pagerwojo Tersangka Dugaan Pencabulan Dijebloskan Penjara

Ponpes Al-Mahdiy Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)
Ponpes Al-Mahdiy Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tersangka kasus dugaan pencabulan berinisial H, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mahdiy Pagerwojo Buduran Sidoarjo kini sudah dijebloskan ke penjara.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengonfirmasi hal itu. Tersangka sudah ditahan sejak Selasa (25/6/2024) lalu.

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

"Sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka," ucapnya, Sabtu (29/6/2024). 

Lebih lanjut Christian menyampaikan penyidik Polresta Sidoarjo telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan pencabulan tersebut ke Kejari Sidoarjo.

Sementara itu Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah melalui Kasi Pidum Kejari Sidoarjo Hafidi menyatakan bahwa pihaknya telah menerima SPDP dari Penyidik Polresta Sidoarjo. 

"Sebagaimana data yang ada di kami bahwa Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada tanggal 11 Juni 2024 telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP atas nama terlapor berinisial H dengan pelapor atas nama inisial SR," terang Hafidi.

Lebih lanjut SPDP yang telah diterima adalah terkait kasus dugaan tindak pidana asusila, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Kekerasan Seksual dan atau Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

Hafidi juga menerangkan jika pihaknya menerima perkembangan lanjutan hasil penyidikan Polresta Sidoarjo terkait kasus dugaan pencabulan tersebut.

"Berdasarkan hasil perkembangan penyidikan, Kejaksaan telah menerima pemberitahuan dari penyidik Polresta Sidoarjo terkait dengan penetapan tersangka H pada tanggal 27 Juni 2024," ungkap mantan Kasi Pidum Kejari Samarinda tersebut. 

Sementara untuk menangani dan mengikuti perkembangan penyidikan tersebut, Hafidi menjelaskan bahwa Kajari Sidoarjo telah mengeluarkan surat perintah dengan menujuk tim jaksa sejak menerima SPDP dari penyidik Polresta Sidoarjo.

"Ada 2 Jaksa, tim yang ditunjuk untuk menangani dan mengikuti hasil perkembangan penyidikan di Polresta Sidoarjo," ucapnya.

Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung

Berdasarkan SPDP yang diterima Kejari Sidoarjo bahwa tersangka Hidayatullah dijerat pasal 82 ayat 2 UU17/2016 tentang Perpu 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 6 huruf a dan b UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Pagerwojo menggelar aksi memasang banner dan spanduk sebagai bentuk protes di depan Ponpes kawasan Pagerwojo Buduran Sidoarjo.

Lebih lanjut, ratusan warga sempat berkumpul kembali hendak mendatangi Ponpes tersebut Selasa (25/6/2024). Niat unjuk rasa itu dibatalkan setelah dapat kabar dari polisi bahwa pengasuh Ponpes Al Mahdiy telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.