Senin, 22 Jun 2026 12:41 WIB

Pesan Mas Dhito untuk Kades di Kediri yang Jabatannya Kini Diperpanjang

  • Penulis :
  • | Jumat, 28 Jun 2024 13:24 WIB
Mas Dhito saat menyerahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades. (Foto: Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)
Mas Dhito saat menyerahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades. (Foto: Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada 330 kepala desa di Pendopo Panjalu Jayati, Kamis (27/6/2024) kemarin.

Sebagaimana dalam UU No 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 6 Tahun 2014 tentang desa, masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun menjadi delapan tahun.

Baca Juga: Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Mas Dhito menyebut, SK perpanjangan masa jabatan bukan berarti simbol untuk melanjutkan kekuasaan. Dengan perpanjangan masa jabatan itu kepala desa dituntut untuk lebih amanah dan punya kepedulian dengan masyarakat.

"Pesan saya satu turun ke bawah, cek ke bawah ada nggak warga terlantar di tempat njenengan, walaupun itu bukan warga kabupaten, tapi itu warga Republik Indonesia harus diurus," katanya.

Pemerintah, lanjut Mas Dhito, harus hadir membantu bila ada warga yang terlantar. Pihaknya pun mengapresiasi kepala desa yang peka dengan kondisi masyarakatnya, termasuk langsung melaporkan ke pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Munas-Konbes NU Dibuka Malam Ini, Presiden Prabowo Hadir Saat Penutupan

"Fokus kita ada banyak, tapi salah satunya warga terlantar tolong betul, jangan sampai bupati tahu duluan dibanding lurahnya (kades)," tambahnya.

Selain tuntutan untuk lebih peka dan peduli dengan masyarakat, dengan perpanjangan masa jabatan itu, kepala desa diharapkan bisa menjalankan program yang ada di desa dengan lancar.

"Setiap desa itu harus memiliki blue print, gambaran lima tahun ke depan, satu tahun ke depan apa yang akan dilakukan," urainya.

Baca Juga: Kemensos Puji SMA SMA Dharma Wanita 1 Pare Boarding School Gagasan Mas Dhito

Mas Dhito mencontohkan, salah satu yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kediri terkait penurunan stunting. Sejalan dengan hal itu, pemerintah desa dituntut bisa memiliki target penurunan stunting.

"Harapannya Kabupaten Kediri di tahun 2025-2026 sudah bisa zero stunting, zero growth stunting, artinya nol persen stunting, dan tidak ada pertumbuhan stunting," pungkasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Hilang Kendali, Dua Pemotor Asal Nganjuk Tewas Terjun ke Waduk Kalimati Sidoarjo

Dua pengendara motor tewas tenggelam usai tercebur ke Waduk Kalimati, Prambon, Sidoarjo. Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jasad keduanya pada Senin dini hari.

Temui Massa Aksi, DPRD Jember Siap Kawal Aspirasi Program Makan Bergizi Gratis

Implementasi program nasional tersebut ke depan tetap memerlukan pembenahan yang matang di tingkat daerah maupun pusat.

Aksi Basuh Kaki Orang Tua, Pramuka Sukolilo Surabaya Pecahkan Rekor MURI

1.352 Pramuka Sukolilo dilantik sebagai Pramuka Garuda dan memecahkan dua Rekor MURI melalui aksi pembasuhan kaki orang tua dan semafor massal.

Polusi Asap PT KTI Resahkan Warga Kelurahan Mayangan Probolinggo

Permasalahan ini telah berlangsung selama belasan tahun tanpa ada solusi konkret. Warga juga telah mengadukan masalah tersebut ke Komisi III DPRD Kota Probolinggo dan minta untuk relokasi.