Senin, 22 Jun 2026 15:00 WIB

Wanita Probolinggo Tipu Korban Jutaan Rupiah, Modusnya Ngaku Pegawai Kejaksaan

  • Penulis : Haryo Agus
  • | Rabu, 26 Jun 2024 15:39 WIB
Kasus penipuan wanita yang mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kraksaan (Haryo Agus/jatimnow.com)
Kasus penipuan wanita yang mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kraksaan (Haryo Agus/jatimnow.com)

jatimnow.com - Wanita berinisal AEM asal Desa Cukurguling, Lumbang, Kabupaten Probolinggo, digelandang polisi setelah menipu korbannya jutaan rupiah dengan mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Kraksaan.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, pelaku menawarkan pekerjaan kepada DAU warga Desa Kramatagung, Bantaran, Kabupaten Probolinggo, untuk menjadi pegawai Kejaksaan dengan meminta sejumlah uang.

Baca Juga: Polusi Asap PT KTI Resahkan Warga Kelurahan Mayangan Probolinggo

"Kronologis awalnya korban ditawari untuk direkrut atau dimasukkan menjadi pegawai di Kejaksaan Negeri Kraksaan. Kemudian AEM meminta uang sebesar Rp12 juta," kata AKBP Wisnu, Rabu (26/6/2024).

Karena tidak memiliki uang yang diminta, korban akhirnya hanya memberikan uang sebesar Rp7,3 juta. Setelah itu, korban dijanjikan bisa masuk Kejaksaan Negeri Kraksaan setelah mengikuti pelatihan di Banjarmasin.

"Hingga sampai saat ini, korban tidak direkrut menjadi Pegawai Kejaksaan Kraksaan," ujarnya.

Baca Juga: Monitoring Dua SPPG, Ini Kata Satgas MBG Probolinggo

Wisnu melanjutkan, karena mengetahui gelagat pelaku yang menunjukkan indikasi penipuan, akhirnya DAU melaporkan AEM ke Polres Probolinggo.

Diketahui, ternyata korban AEM tidak hanya DAU saja. Ada 2 korban lagi, yakni ASW dan SA warga Sumberkedawung, Leces Kabupaten Probolinggo.

ASW dan SA juga ditawari untuk menjadi pegawai di Kejaksaan Negeri Kraksaan. Keduanya juga sudah memberikan uang kepada AEM masing-masing Rp12 juta dan Rp5,6 juta.

Baca Juga: Tekan Curanmor, Polres Probolinggo Kota Perketat Pengawasan Pasar Onderdil Bekas

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun penjara," tandasnya.

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.