Rabu, 17 Jun 2026 08:55 WIB

Kejari Bojonegoro Terima Limpahan Kasus Korupsi 4 Kades di Padangan

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terima pelimpahan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun 2021 di Kecamatan Padangan dari Kejati Jatim, pada Selasa (25/6/2024).

Pada kasus ini, 4 kades di Kacamatan Padangan yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Muhammad Syaifuddin (SYF) Kades Kuncen, Sakri (SKR) Kades Purworejo, Supriyanto (SPR) Kades Dengan dan Wasito (WST) Kades Tebon.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman mengungkapkan bahwa hari ini telah menerima pelimpahan tahap dua dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk pengembangan hukum atas kasus dugaan korupsi BKKD tahun 2021 di Kecamatan Padangan.

Pelimpahan ini merupakan bagian proses hukum setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menyatakan berkas lengkap P21.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

"Saat ini para tersangka ditahan di Lapas Kelas 2A Bojonegoro untuk 20 hari kedepan, guna proses hukum selanjutnya," ujar Aditia.

Dalam kasus ini, keempat kades tersebut diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dan pelaksana BKKD tahun 2021 untuk kegiatan pembangunan infrastruktur hingga mengakibatkan kerugian negara total sebesar Rp1,2 milyar.

Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah

"Ini pengembangan kasus yang dulu, dimana ada kegiatan BKKD beberapa Desa di Kecamatan Padangan itu, sudah pencairan. Namun pekerjaannya belum selesai, sehingga menimbulkan kerugian negara," bebernya.

Atas perbuatannya keempat tersangka dijerat dengan pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 perubahan UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.