Polres Sumenep Tangkap Ibu Pembuang Bayi Terbungkus Plastik Merah
- Penulis : Fathor Rahman
- | Senin, 24 Jun 2024 16:41 WIB
jatimnow.com - Polres Sumenep berhasil meringkus pembuang bayi yang terjadi di Dusun Pasar Kayu, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep pada Selasa (18/6/2024) lalu. Pelaku adalah ibu kandung bayi tersebut.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan pelaku berinisial J, warga Dusun Gedungan Barat, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Diduga, bayi yang dilahirkan J merupakan hasil hubungan gelapnya dengan driver ojek online di Surabaya.
Baca Juga: Pulang dari Malaysia, Fauzi Bangun Layanan Keuangan Warga Kangean
"Awal tahun 2023 pelaku ini berkenalan dengan driver ojek online saat bekerja di Surabaya," ujarnya, Senin (24/6/2024).
Ia mengatakan, pelaku sebelumnya bekerja di sebuah toko di Surabaya. Saat menjaga toko, ia berkenalan dengan driver ojol dan berpacaran.
Menurut pengakuan J pada polisi, di saat berpacaran dengan driver ojol itulah ia diajak untuk berhubunagn badan di sebuah rumah kos di Surabaya. Semula J menolak, namun driver ojol itu memaksa hingga akhirnya J menurut.
Baca Juga: Bayi yang Ditemukan di Tulungagung Kini Berstatus Anak Negara
"Lalu setelah itu mereka putus dan bulan November pelaku ini pulang ke rumahnya di Sumenep," tambahnya.
Kehamilannya itu baru diketahui pelaku pada bulan Maret lalu. Ia yang takut diketahui keluarganya, akhirnya menyembunyikan kehamilannya tersebut.
Baca Juga: Penemuan Bayi di Pinggir Sawah Gegerkan Warga Ngasem Kediri, Begini Kondisinya
"Hingga hamil besar pelaku menyembunyikan dari keluarganya dan melahirkan sendiri di rumahnya. Pelaku panik akhirnya membuang bayi tersebut," Pungkasnya.
Kini polisi mendalami kasus tersebut dan memburu driver ojol yang diduga merupakan ayah dari bayi malang itu.
Editor : Endang PergiwatiURL : https://jatimnow.id/baca-69382-polres-sumenep-tangkap-ibu-pembuang-bayi-terbungkus-plastik-merah