Bayi yang Ditemukan di Tulungagung Kini Berstatus Anak Negara
- Penulis : Bramanta
- | Jumat, 29 Mei 2026 09:10 WIB
jatimnow.com - Bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan warga Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung diserahkan ke UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB), Dinsos Jatim. Status bayi tersebut kini menjadi anak negara. Bayi ini akan dirawat sambil menunggu proses penyelidikan dari kepolisian.
Pekerja Sosial Dinas Sosial Tulungagung, Akrin Nur Huda, mengatakan proses penyerahan bayi dilakukan setelah pihak berkoordinasi dengan Dinsos Jatim. Dalam proses tersebut pihaknya juga menyertakan sejumlah kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.
Baca Juga: Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri
"Tim dari PPSAB Sidoarjo datang ke Tulungagung. Setelah itu dilakukan pembahasan, kami ke Puskesmas Pucanglaban untuk proses serah terima bayi dan kelengkapan dokumen," ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Penyerahan bayi yang diberi nama Muhammad Zein Akbar Ibrahim oleh perawat Puskesmas Pucanglaban ini disaksikan langsung oleh polisi. Beberapa dokumen seperti surat keterangan kelahiran hingga catatan kesehatan dan imunisasi bayi juga disertakan.
Baca Juga: Datangi DPRD, PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Wadul Gaji Tak Layak
"Selanjutnya bayi dibawa ke Sidoarjo untuk dilakukan penanganan lebih lanjut dan pemantauan kondisi kesehatannya," imbuhnya.
Saat disinggung mengenai proses adopsi, Akrin menjelaskan sesuai prosedur, selama tiga bulan ke depan masih masuk masa publikasi guna memberikan kesempatan jika keluarga kandung bayi berhasil ditemukan. Namun jika pada masa publikasi pihak keluarga tidak ditemukan, maka dinas sosial memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin melakukan adopsi. Prosesnya, pemohon dapat mendaftarkan melalui sistem administrasi PPSAB secara daring.
Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya
"Nantinya seluruh proses seleksi dilakukan oleh pihak PSAB, mulai dari pemeriksaan usia calon orang tua, usia pernikahan, hingga kondisi sosial ekonomi," pungkasnya.
Sebelumnya warga Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban digegerkan dengan temuan bayi laki-laki di sebuah warung pecel pada Rabu (20/6/2026) malam. Bayi tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan. Hingga saat ini polisi masih melakukan melakukan penyelidikan terkait kasus temuan bayi tersebut.
Editor : BramantaURL : https://jatimnow.id/baca-84906-bayi-yang-ditemukan-di-tulungagung-kini-berstatus-anak-negara