Jumat, 19 Jun 2026 11:45 WIB

Sederet Fakta Kasus Fotografer Cabul di Jember, 8 Model jadi Korban

  • Penulis : Sugianto
  • | Senin, 17 Jun 2024 16:59 WIB
Saat para model melapor ke Polres Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Saat para model melapor ke Polres Jember. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Jember menangkap fotografer cabul, AP (24) warga Kecamatan Balung, akhir pekan lalu. Dia dilaporkan 8 model-model perempuan yang menjadi korbannya.

Berikut redaksi merangkum fakta-fakta fotografer cabul yang sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP

1. 8 Model jadi Korban, Rata-rata Mahasiswa

Fotografer cabul, AP dilaporkan oleh 8 model yang mengaku menjadi korbannya. Mereka rata-rata merupakan seorang mahasiswa.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, telah memeriksa 8 orang tersebut. Kini pelaku sudah diamankan.

"Dari 8 saksi itu, juga adalah korban dari tersangka," katanya, Senin (17/6/2024). 

2. Terbongkar karena Viral

Terbongkarnya kasus fotografer yang melakukan pencabulan kepada para model ini setelah seorang korban memviralkan perlakuan oknum fotografer itu ke media sosial. 

Mengetahui hal itu, sejumlah perempuan yang rata-rata mahasiswa yang pernah menjadi korbannya bersama-sama melaporkan perbuatan tak senonoh tersebut ke Polres Jember. 

3. Aksi Cabul Dilakukan di Studio dengan Iming-iming

Baca Juga: Sakit Hati Sering Diejek, Pria di Jember Tega Habisi Teman Sendiri

Para korban mendapat perlakuan cabul tersebut di sebuah ruangan studio foto milik tersangka.

Tersangka fotografer ini memberikan iming-iming pada korban akan dijadikan model. Namun ternyata, tidak sesuai dengan yang diharapkan. 

“Jadi kita butuh sedikit waktu untuk mematangkan mengumpulkan 2 alat bukti maupun terpenuhnya unsur dugaan yang dilakukan oleh pelaku," ujar Kasatreskrim. 

4. Pelaku Ancam Korban

Aksi ini dilakukan dalam rentan waktu 2024. Abid juga menyebut bahwa korban juga diancam oleh pelaku.

Baca Juga: Warga Mayang Jember Syok Temukan Kerangka Manusia Saat Panen Singkong

"Saat di TKP para korban ini diancam. Dari 8 orang korban mengalami pencabulan dalam rentang waktu 2024," terangnya. 

5. Polisi Sita Komputer dan Ponsel

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni pakaian model milik tersangka, peralatan komputer dan Handphone milik tersangka. 

"Pasal yang disangkakan, kita menggunakan UU tentang kekerasan seksual. Yakni UU Nomor 12 Tahun 2022, ancaman 12 tahun penjara," tegas Abid. 

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.