Minggu, 21 Jun 2026 22:40 WIB

Sopir Bus Jangan Nekat Terobos Lampu Merah di Tulungagung, 2 Sanksi Menanti

Sopir bus saat mendapat sanksi tilang dari polisi. (Foto: Polres Tulungagung)
Sopir bus saat mendapat sanksi tilang dari polisi. (Foto: Polres Tulungagung)

jatimnow.com - Sopir bus jangan nekat menerobos lampu merah di Tulungagung. Apapun alasannya, hal itu akan berujung sanksi yang akan diberikan Polres Tulungagung.

Salah satu contohnya dialami sopir PO Bus Harapan Jaya yang ditilang Satlantas Polres Tulungagung karena menerobos lampu merah.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Sopir bernama Murni Soraya ini juga mendapatkan sanksi dari pihak bus berupa skorsing selama seminggu.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan mengatakan penilangan ini bermula dari aksi sopir bus PO Harapan Jaya, yang menerobos lampu merah di perempatan RS Lama kemarin sore.

Aksi tersebut juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Kejadian ini berhasil direkam oleh salah seorang warga yang kemudian melaporkan langsung polisi.

"Kami langsung mencari keberadaan bus di garasi dan mencari sopirnya," ujarnya, kamis (13/6/2024).

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

Polisi kemudian memberi sanksi tilang terhadap sopir tersebut. Sopir melanggar pasal 287 ayat (1) dan (2) UU No. 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tak hanya itu, pihak perusahaan bus juga memberi sanksi tambahan berupa skorsing selama seminggu.

"Harapannya tidak ada lagi bus yang nekat menerobos lampu merah seperti ini, sehingga tidak membahayakan pengguna jalan lain maupun terjadi laka lantas," tuturnya.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Pemberian sanksi dari perusahaan bus ini mendapat apresiasi dari polisi. Dengan tambahan sanksi tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera kepada sopir. Selama ini masih banyak terjadi sopir yang nekat menerobos lampu merah.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan khususnya pengemhdi bus yang melintas di wilayah hukum Polres Tulungagung untuk selalu mentaati aturan aturan berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Tulungagung," pungkasnya.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.