Sabtu, 20 Jun 2026 23:43 WIB

Oknum Guru SD Cabuli Tiga Siswi di Sumenep, Terancam Penjara 15 Tahun

Oknum guru pelaku pencabulan. (Foto: Humas Polres Sumenep)
Oknum guru pelaku pencabulan. (Foto: Humas Polres Sumenep)

jatimnow.com - Oknum guru sekolah dasar (SD) berinisial ST asal Desa Kebunagung Kecamatan/Kabupaten Sumenep ditangkap. Ia diamankan polisi setelah dilaporkan melakukan tindakan pencabulan pada 3 siswinya.

Kapoalres Sumenep, AKBP Hendri Noveri mengatakan pelaku ditangkap setelah sehari sebelumnya mangkir dari panggilan polisi. ST ditetapkan sebagai tersangka sejak hari ini, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

"Pelaku sejak tanggal 3 tidak hadir saat dipanggil. Lalu tanggal 4 hadir bersama kuasa hukumnya. Hari ini kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Dari keterangan pelaku pada penyidik, ST mengaku melakukan aksi pencabulan terhadap siswinya di tiga TKP berbeda. Yakni di dalam mobil, di rumahnya lalu di ruang kelas.

Baca Juga: Polres Gresik Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

"Korbannya sebanyak 3 orang dan itu siswinya semua. Dari kelas 4 sampai kelas 6," imbuhnya.

Ia juga mengatakan, saat ini sudah menahan pelaku dan masih mengembangkan kasus tersebut. Ia juga meminta jika terdapat korban lain untuk melapor ke polisi.

Baca Juga: Resmob Polres Gresik Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pencabulan Pelajar

"Kami masih terus dalami dan proses kasus ini," pungkasnya.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1), (3) RI No. 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.