Polda Jatim Dalami Kemungkinan Kasat Narkoba Polres Blitar sebagai Pengedar
- Penulis : Misbahul Munir
- | Senin, 03 Jun 2024 08:53 WIB
jatimnow.com - Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Iptu SKY, setelah sebelumnya urine Kasat Narkoba Polres Blitar itu dinyatakan positif mengandung zat amfetamin.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan saat ini Iptu SKY sudah dibebastugaskan dan dimutasi ke Polda Jatim untuk pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah
“Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kombes Dirmanto, dalam siaran tertulisnya, pada Senin (3/6/2024).
Menurut Kombes Pol Dirmanto, Iptu SKY itu masih tujuh bulan menjabat sebagai Kasatresnarkoba di Polres Blitar. Dia diketahui positif mengandung zat amfetamin saat Polres Blitar melaksanakan test urine berkala terhadap seluruh anggota.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
Meski barang bukti hingga kini belum ditemukan namun pihak kepolisian tetap mengambil tindakan tegas. Termasuk mendalami kemungkinan Iptu SKY terlibat sebagai pengedar dalam jaringan narkoba.
“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,” ujar Kombes Dirmanto.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
Kombes Dirmanto, Polda Jawa Timur menegaskan akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat Narkoba, baik itu sekedar pemakai maupun terlibat dalam peredaran.
“Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat Narkoba,” pungkas Kombes Dirmanto.
Editor : Yanuar D