Pria Pamekasan Perkosa Anak Pemilik Kos di Lamongan, Modusnya Numpang Ngecas
- Penulis : Adyad Ammy Iffansah
- | Kamis, 30 Mei 2024 07:07 WIB
jatimnow.com - Pria asal Pamekasan, AA (29) diamankan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Lamongan atas dugaan pemerkosaan terhadap SDN gadis berusia 21 tahun.
Korban SDN adalah anak gadis dari pemilik kos, yang disewa terduga pelaku AA. Aksi bejat AA nekat memeperkosa korban bermula dari modus numpang mengisi batere ponsel.
Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian
"Awalnya pelaku numpang ngecas (mengisi batere) ponsel, tapi saat mengambil pukul 00.30 dini hari, tiba-tiba pelaku masuk dan mengunci pintu kamar korban. Saat itu korban sedang rebahan di kasur," ungkap Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andy Nur Cahyo, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga: Bising dan Bikin Resah, 21 Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli di Babat Lamongan
Kejadian memilukan ini terjadi pada 23 Mei lalu. Kini polisi berhasil mengamankan pelaku. Menurut keterangan polisi, pelaku telah mengakui perbuatan bejatnya.
"Jadi setelah kejadian, pelaku langsung kabur, namun berhasil ditangkap di rumahnya di Kabupaten Pamekasan, Madura," pungkasnya.
Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya