Jumat, 19 Jun 2026 03:09 WIB

Kades di Lamongan Sujud Syukur, Jabatan Resmi Diperpanjang jadi 8 Tahun

Kades di Lamongan sujud syukur. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Kades di Lamongan sujud syukur. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ratusan kepala desa di Lamongan menerima SK perpanjangan masa jabatan dari Bupati Yuhronur Efendi, Minggu (26/4/2024). Tak sedikit dari mereka yang meluapkan perasaan senangnya dengan sujud syukur.

Salah satunya Yasin, kades di Kecamatan Laren, yang tak kuasa menahan rasa bahagianya usai menerima SK perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun. Seusai acara penyerahan di Alun-alun kota Lamongan, ia langsung sujud syukur. Aksinya itu kemudian juga diikuti rekan kades lainnya.

Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

"Senang sampai menitihkan air mata dan kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah dan bapak bupati atas perpanjangan masa jabatan ini," kata Yasin.

Semakin spesial, penyerakan SK ini juga menjadi bagian kegiatan Hari Jadi Lamongan ke-455 tahun. Para kades menerima SK lengkap dengan seragam dinas.

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lamongan Mohammad Zamroni menjelaskan ada 400 lebih kepala desa Se-Kabupaten Lamongan yang menerima SK perpanjangan masa jabatan.

Penerbitan SK perpanjangan masa jabatan tersebut telah mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam aturan itu, lanjut Zamroni kepala desa mendapatkan masa perpanjangan jabatan dari 6 menjadi 8 tahun.

Baca Juga: Skor Indikator Sosial Masyarakat Tinggi, Bukti Lamongan Hidupkan Pancasila

"Tentunya dengan perpanjangan masa jabatan ini dari 6 tahun ke 8 tahun, kepada desa terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memberikan pelayanan yang terbaik di tingkat desa," pungkasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.