Jumat, 12 Jun 2026 22:12 WIB

Baru Tiga Hari Keluar Penjara, Gundul Curi Motor Lagi

  • Penulis : Mita Kusuma
  • | Minggu, 16 Sep 2018 12:00 WIB
Mikiyanto alias Gundul, residivis pencurian motor
Mikiyanto alias Gundul, residivis pencurian motor

jatimnow.com - Seperti tak kapok merasakan kehidupan di balik jeruji besi karena masalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Mikiyanto (30) kembali mengulangi perbuatannya.

Warga Desa Mubeng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo ini bahkan terhitung baru 3 hari keluar dari penjara.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Mikiyanto alias Gundul mencuri motor Vario milik Cahyono, warga Ngawi yang saat itu dititipkan di rumah Supriyanto di Desa Ngampel, Balong.

Kejadian itu diketahui pukul 04.30, Minggu (19/8/2018) lalu. Rupanya ia membawa kabur motor curian bernopol AE 5434 MJ ke daerah Tulungagung.

Aksi Gundul berjalan mulus hingga tidak terendus petugas. "Nyaris tidak terdeteksi petugas," kata Kapolsek Balong AKP Hariyanto, Minggu (16/9/2018).

Namun nasib Gundul, berubah apes. Gundul mengalami kecelakaan di Tulungagung, Kamis (13/9/2019) lalu. Untungnya, Gundul tak luka berat. Hanya saja motor hasil curiannya dititipkan ke salah satu temannya.

Tapi, ditengah luka akibat kecelakaannya itu Gundul melakukan aksi pencurian. Kali ini ia nekat mengembat handphone milik teman yang sudah menolongnya, Kamis lalu.

"Motor ditinggal, handphone teman diembat. Gundul kabur kembali ke rumah temannya di daerah Sukorejo Ponorogo," urainya.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

Tak sampai disitu, Gundul kembali beraksi di Sukorejo. Gundul menggasak kembali handphone milik temannya, Lalu kabur ke Tulungagung.

Kehadiran Gundul rupanya sudah dinanti petugas Polres Tulungagung. Temannya yang di Tulungagung telah melaporkan aksi Gundul membawa kabur handphone miliknya ke Polres setempat.

Gundul tidak berkutik saat petugas menyanggong di rumah temannya yang ada di Tulungagung. "Langsung ditangkap, petugas polres setempat melakukan pemeriksaan pada Jumat (14/9/2018) lalu," tutur AKP Hariyanto.

Polres Tulungagung melakukan penyidikan terhadap Gundul. Termasuk sepeda motor hasil curiannya tak luput dari pemeriksaan. Gundul mengakui semua perbuatan di hadapan petugas.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Pihaknya belum dapat memastikan apakah Gundul terlibat dalam jaringan kasus curanmor yang marak akhir-akhir ini. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Polres Tulungagung.

"Kami tindaklanjuti setelah pemeriksaan tuntas. Setelah itu kami ajukan surat permohonan dilimpahkan ke Polres Ponorogo," tambahnya.

Kini Gundul masih mendekam di Polres Tulungagung. Atas perbuatannya, Gundul melanggar pasal 363 KUHP. Dia terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.