Pj Bupati Bangkalan Larang Sekolah Jual Seragam jelang Tahun Ajaran Baru
- Penulis : Fathor Rahman
- | Kamis, 23 Mei 2024 14:34 WIB
jatimnow.com - Kenaikan kelas atau tahun ajaran baru identik dengan pembelian seragam sekolah. Hal itu mendapat perhatian dari Pj Bupati Bangkalan dan mengimbau agar sekolah tak memperjualbelikan seragam di sekolah.
Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie mengatakan, pihaknya melarang sekolah menjual seragam atau mengadakan seragam secara kolektif. Ia meminta agar sekolah memberikan keleluasa pada siswa dan orangtua agar bisa membeli seragam di luar sekolah.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan Ajak Warga Tabung Minyak Jelantah, Ini Targetnya
"Sekolah tidak boleh jual pakaian seragam. Biarkan orangtua siswa membeli di toko atau pasar," ujarnya, Kamis (23/5).
Ia mengatakan, kebebasan orangtua siswa untuk membeli seragam dilakukan agar tak memberatkan kondisi keuangan orangtua. Sehingga, seragam dapat dibeli sesuai kemampuan masing-masing.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan Imbau Masyarakat Minta Karcis saat Parkir, Cegah Kebocoran PAD
"Biarkan mereka membeli seragam dan atribut sesuai kemampuannya masing-masing, " imbuhnya.
Ia mengaku, seragam yang boleh dijual di sekolah adalah baju olahraga atau batik. Sebab pakaian tersebut merupakan pakaian khas masing-masing sekolah.
Baca Juga: Perbaikan Jembatan di Kokop Bangkalan Diperkirakan Butuh Rp1 Miliar
"Kalau seragam yang umum tidak boleh kecuali seragam olahraga karena itu memang khas dari sekolah, " pungkasnya.
Editor : Endang Pergiwati