Kamis, 18 Jun 2026 02:20 WIB

14 Tersangka Balon Udara Meledak di Ponorogo Terancam Penjara 15 Tahun

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan 14 tersangka kasus ledakan balon udara yang membawa mercon di area persawahan Dusun Muneng Tengah, Desa Muneng, Kecamatan Balong.

"Iya sudah ada tersangka," ungkap Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

Menurutnya, setelah bekerja selama beberapa hari, kasus ini dinaikkan statusnya ke penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara kedua berdasarkan alat bukti yang ditemukan.

Dari hasil penyidikan, menetapkan 14 tersangka. Terdiri dari 7 dewasa (2 dianataranya wanita) dan 7 anak di bawah umur.

Baca Juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah

"Para tersangka PF, AN, CA, WI, ADE, AS, BD, FA, FAN, AB, OK, MN, DL, dan D. Anak-anak kami limpahkan ke unit PPA (Perempuan dan Perlindungan Anak),” tambahnya.

Tujuh tersangka dewasa telah ditahan oleh penyidik. Sedangkan anak-anak dikembalikan ke rumah. Namun, kasus pidana tetap berlanjut.

Baca Juga: Polres Ponorogo Gerebek Judi Sabung Ayam dan Dadu, Pelaku Kocar-kacir

Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU No. 12 Tahun 1951 atau Pasal 187 KUHP jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Ledakan tersebut menyebabkan empat remaja mengalami luka-luka. Salah satunya harus dilarikan ke RSUD dr Harjono Ponorogo untuk perawatan intensif. Satu orang, Ilham Nugroho meninggal dunia.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.