Jumat, 19 Jun 2026 08:07 WIB

Masa Jabatan Kades Diperpanjang 2 Tahun, Bupati Lamongan Siap Terbitkan SK 

Bupati Lamongan, Pak Yes saat audiensi masa perpanjangan jabatan kades. (Foto : Humas Pemkab Lamongan for jatimnow.com)
Bupati Lamongan, Pak Yes saat audiensi masa perpanjangan jabatan kades. (Foto : Humas Pemkab Lamongan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bakal menerbitkan surat keputusan (SK) Bupati tentang kepala desa (kades), dengan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

“Saya menyambut baik dan kami sampaikan bahwa ini hak para kades dalam waktu cukup lama diperjuangkan, kita tahu kemarin waktu mau berangkat ke Jakarta bertemu, dan kita juga memberikan restu aspirasi itu untuk disampaikan,” tutur Pak Yes, panggilan akrab Yuhronur Efendi, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: Skor Indikator Sosial Masyarakat Tinggi, Bukti Lamongan Hidupkan Pancasila

Penerbitan SK Bupati tersebut seiring dengan adanya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam pasal 39 dijelaskan bahwa kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Baca Juga: Hari Jadi ke-457 Lamongan, Momen Perkuat Basis Ekonomi Lewat Sektor Pangan

“Alhamdulillah terjadi keinginan dan aspirasi itu diperpanjang dua tahun. Kami akan menindak lanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Bupati,” imbuh Pak Yes.

Sementara, penyerahan SK tersebut nantinya akan diberikan secara serentak dan kolektif.

Baca Juga: Sandang Status Tersangka, Kades di Probolinggo Masih Hirup Udara Bebas

“Kita akan cari waktu yang baik, untuk penyampaian tidak hanya 25 kades yang masa jabatannya habis di tahun 2024. Ini nanti momennya kita bersamakan dengan kades-kades diluar 25 ini atau secara bersama-sama dengan kades yang masa jabatannya habis di 2025 dan 2028 nanti,” ungkap Bupati Yes.



Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.