Rabu, 17 Jun 2026 19:21 WIB

Penjambret Asal Surabaya Beraksi di Mojokerto, Baru Bebas dari LP Malang

Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Supriyono (dok Polres Mojokerto Kota)
Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Supriyono (dok Polres Mojokerto Kota)

jatimnow.com - 2 pelaku jambret di Jalan Benteng Pancasila Kota Mojokerto diringkus Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Parahnya, satu dari pelaku tersebut diketahui baru bebas dari Lapas Malang.

Kedua pelaku yang diringkus polisi, yakni AS (23) beraksi bersama rekannya, AL (25) warga Kecamatan Rungkut, Surabaya.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Supriyono mengungkap pelaku berhasil diamankan usai menjambret HP milik KAV (20) gadis asal Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (11/5/2024) sore. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polisi.

Setelah mendapat laporan tersebut, tim dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota bergerak cepat menyelidiki pelaku penjambretan tersebut.

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya meringkus AL yang saat itu bersembunyi di tempat kos yang berada di Desa Kedungmaling, Kecamatan Soko, Mojokerto pada Minggu (12/5/2024). Setelah itu, polisi juga menangkap AS yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan yang pertama.

"Tersangka AS diketahui pada jam 11 siang bebas dari LP Malang, dan jam 17.00 kembali melakukan aksi penjambretan di Kota Mojokerto," kata Supriyono, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga: Kisah Bu Diyem, 55 Tahun Mendorong Gerobak Jamu hingga Baitullah

Kronologinya, beber Supriyono, aksi penjambretan itu bermula saat korban KAV (20) gadis asal Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto keluar dari sebuah salon kecantikan. Ia bermaksud mencari toko tas dengan menggunakan aplikasi Google melalui perangkat Iphone miliknya, dengan mengendarai motor pada Sabtu (11/5/2024) sore.

Namun tanpa disadari korban, saat mengendarai sepeda motor sendirian di Jalan Benteng Pancasila menuju toko tas tersebut, kedua pelaku sudah menguntit dari belakang dan langsung menjambret Iphone 11 milik korban.

Parahnya, setelah diamankan, terungkap bahwa pelaku dalam melancarkan aksinya menggunakan motor scoopy hasil curian.

Baca Juga: Aksi Jambret di Akses Suramadu Terekam CCTV Bus Transjatim, Korban Terjatuh

"Dari hasil pemeriksaan ternyata AS sudah 4 kali mencuri di Malang, Surabaya dan Mojokerto. Sedangkan AL 2 kali beraksi di Surabaya dan Sidoarjo," bebernya.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti Iphone 11 milik korban, serta sepeda motor Honda Scoopy dan pakaian yang digunakan AS dan AL ketika menjambret.

"Kedua tersangka kami kenakan Pasal 365 KUHP, ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tandasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.