Jumat, 19 Jun 2026 01:40 WIB

Tersangka Korupsi Gus Muhdlor Mangkir Tanpa Alasan di Pemanggilan Kedua KPK

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (dok.Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (dok.Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tersangka korupsi Bupati Sidoarjo non-aktif Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) dikabarkan kembali tak hadir dalam pemanggilan kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, kepastian tidak hadirannya Muhdlor disampaikan oleh kuasa hukum, melalui surat pada KPK.

Baca Juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gotong Royong Tanam Pucuk Merah

"Penyidik KPK telah menyampaikan surat panggilannya sejak 26 April 2024 lalu. Namun, hari ini kami menerima surat konfirmasi dari Kuasa Hukumnya, bahwa Ahmad Muhdlor tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut tanpa disertai alasan ketidakhadirannya,” ujar Ali, dalam keterangan resminya, Jumat (3/5/2024).

Tak hadirnya Muhdlor dalam pemanggilan kedua ini tanpa alasan setelah sebelumnya mengajukan penundaan karena disebut tengah menjalani perawatan medis pada 19 April 2024.

Ali menegaskan, KPK tidak bisa menerima penangguhan pemanggilan yang tak memiliki keterangan yang jelas. Apalagi, kata Ali, pemanggilan tersebut harusnya menjadi momen tersangka melakukan pembelaan diri.

"Penyidik KPK tentu tidak bisa menerima konfirmasi ketidakhadiran yang tidak disertai dengan alasan tersebut," lanjut Ali.

Sebelumnya, Ali Fikri juga telah mewanti-wanti agar tidak ada pihak-pihak lain yang mencoba menghalangi proses penyidikan KPK terhadap keluarga Ponpes Bumi Sholawat itu, termasuk manuver-manuver penasihat hukum.

"Siapa pun dilarang undang-undang untuk dengan sengaja misalnya menghalangi proses penyidikan," tegas Ali

"Termasuk penasihat hukumnya ketika sengaja memberikan saran-saran misalnya yang tidak sesuai dengan ketentuan, pasti sudah dapat diterapkan Pasal 21 UU Tipikor," sambung Ali.

Sementara hingga berita ini ditulis, Kuasa Hukum Muhdlor Ali, Mustofa Abidin belum memberikan respon baik secara lisan ataupun tertulis.

Baca Juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK

Sempat Lantik 495 Pejabat Pemkab Sidoarjo usai Tersangka

Ahmad Muhdlor Ali, sempat melangsungkan pelantikan ulang secara tertutup pada 495 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Sabtu (27/4/2024).

Pelantikan ulang itu dilaksanakan di 3 tempat. Yaitu Pendopo Delta Wibawa secara luring, Aula SMPN 4 Sidoarjo dan SMPN 2 Sidoarjo secara daring.

tersangka kasus korupsi dugaan pemotongan insentif ASN pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo itu dilakukan secara tertutup. Bahkan wartawan pun dilarang melakukan peliputan.

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berdiri berjajar di depan pintu gerbang Pendopo Delta Wibawa, melarang wartawan yang datang untuk memasuki ruang guna melakukan peliputan kegiatan tersebut.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif, KPK Periksa 9 Saksi di Polda Jatim

“Maaf, perintah dari pimpinan tidak boleh masuk,” kata salah satu Satpol PP yang berjaga di depan pintu gerbang Pendopo Delta Wibawa, Sabtu (27/4/2024).

Petugas Satpol PP yang berjaga di depan gerbang pendopo terlihat hanya memberikan akses masuk pada orang yang membawa undangan pelantikan yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo.

Dari informasi yang dihimpun, pelantikan yang dilakukan Muhdlor telah mendapat izin tertulis dari Direktorat Jenderal Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri (Dirjen Otoda Kemendagri) dan Mendagri, Tito Karnavian, sehari sebelumnya, Jumat (26/4/2024).

Diketahui, sebelum Muhdlor, KPK telah menetapkan 2 tersangka lainnya, yakni Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati, serta Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.