Jumat, 19 Jun 2026 22:40 WIB

Tersangka Gus Muhdlor Dipanggil Ulang Hari Ini, KPK Wanti-Wanti Penasihat Hukum

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Hari ini, Jumat (5/3/2024) merupakan jadwal pemanggilan kedua KPK untuk tersangka korupsi Bupati Sidoarjo Non Aktif Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor).

Pemanggilan ulang KPK ini dilakukan setelah Muhdlor minta penangguhan, karena dinyatakan sakit oleh kuasa hukumnya, sehingga harus menjalani perawatan medis.

Baca Juga: Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Gotong Royong Tanam Pucuk Merah

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pun meminta Gus Muhdlor kooperatif dan memenuhi janji panggilan kedua yang dilakukan lembaga anti rasuah tersebut.

"Kami sekali lagi mengingatkan terhadap yang bersangkutan untuk hadir besok sesuai jadwal yang telah ditentukan," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Ali juga mewanti-wanti agar tidak ada pihak-pihak lain yang mencoba menghalangi proses penyidikan KPK, termasuk manuver-manuver penasihat hukum.

"Siapa pun dilarang undang-undang untuk dengan sengaja misalnya menghalangi proses penyidikan," tegas Ali.

Baca Juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK

"Termasuk penasihat hukumnya ketika sengaja memberikan saran-saran misalnya yang tidak sesuai dengan ketentuan, pasti sudah dapat diterapkan Pasal 21 UU Tipikor," sambung Ali.

Sebelumnya, Ali Fikri menyebut, pihaknya telah menjadwalkan ulang pemanggilan Muhdlor pada Jumat (3/5/2024) usai sebelumnya mangkir dengan alasan sakit pada pemanggilan pertama Jumat (19/4/2024).

"Tim Penyidik sudah menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang di hari Jumat tanggal 3 Mei, bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif, KPK Periksa 9 Saksi di Polda Jatim

Sebelumnya, Gus Muhdlor mengakui, pihaknya akan menghargai penetapan tersangka oleh KPK karena dugaan korupsi penerima aliran dana pemotongan pajak Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Sebelum Gus Muhdlor, KPK telah menetapkan 2 tersangka lainnya, yakni Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati, serta Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.