Rabu, 17 Jun 2026 13:58 WIB

5 Fakta Tawuran di Wonokusumo Surabaya yang Tewaskan 1 Orang

Kapolres Tanjungperak di samping Kasat reskrim saat mengeler para pelaku. (Foto: Humas Polres Tanjung Perak)
Kapolres Tanjungperak di samping Kasat reskrim saat mengeler para pelaku. (Foto: Humas Polres Tanjung Perak)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tanjung Perak mengamankan 6 pelaku kasus tawuran maut di wilayah pertigaan Jalan Wonokusumo Surabaya yang menyebabkan satu korban berinisial MZG (18) meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.

1. Tantangan Tawuran di Medsos

Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

Kapolres Polres Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale mengungkapkan, aksi tawuran antar sekelompok pemuda dari Kedungmangu Randu Surabaya dengan kelompok pemuda Wonokusumo itu bermula dari adanya tantangan tawuran.

"Tersangka ANR dan AR dari kelompok Kedungmangu Randu menerima direct message Instagram dari kelompok Wonokusumo yang isinya tantangan untuk tawuran dengan titik temu di Pertigaan Jalan Wonokusumo Surabaya," ungkap AKPB William, Senin (29/4/2024).

2. Minum Miras

Adanya tantangan tersebut kemudian tersangka AR memberitahu kepada seluruh anggota Kedungmangu Randu agar mempersiapkan senjata guna menjawab tantangan tersebut.

Sebelum melakukan aksi tawuran para pelaku berkumpul di basecamp wilayah Kedungmangu Selatan Surabaya. Mereka pun menenggak minuman keras dulu.

Sesampainya di titik lokasi pertemuan kedua kelompok kemudian menyalakan petasan tanda mereka telah siap untuk melakukan tawuran.

3. Korban Tewas Gagal Kabur

"Selanjutnya tawuran pecah saling serang antara kedua kelompok tersebut. Naas salah satu korban MZG, berusaha lari mundur ke arah pertigaan Wonokusumo karena merasa kalah massa. Namun korban terjatuh lantas di bacok oleh para pelaku BI, dan empat orang dalam pencarian yakni RL (DPO), YA (DPO), DS (DPO), dan RD (DPO)," jelasnya.

Baca Juga: 4 Oknum Aremania Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Malang

4. Enam Pelaku Diamankan

Dari kejadian itu polisi langsung bergerak mengamankan enam pemuda yakni, AR (19), M.AF (19) warga Randu Barat Surabaya, GMP (18) warga Kedinding Tengah Baru Surabaya, dan MBM (18) warga Rangkah Rejo Lebar Surabaya.

Kemudian dua tersangka lainnya adalah, NR (17) warga Randu Barat Surabaya, dan MRA (15) warga Randu Barat Surabaya.

Pasal yang disangkakan para pelaku Pasal 170 Ayat (2) Ke 3 KUHP Jo. Pasal 55 Atau 56 KUHP, dan Pasal 2 Ayat (1) Undang – Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang (pengeroyokan). Hukuman maksimal 12 tahun penjara.

5. Polisi Buru Pembacok Korban Tewas

Baca Juga: Rombongan Wisatawan Surabaya Dikeroyok di Malang, Mobil Dirusak dan 6 Orang Terluka

Polisi juga masih melakukan pengejaran kepada A (DPO) yang membacok pinggang MZG, dan selanjutnya diikuti ANR membacok korban dengan menggunakan celurit corbek yang mengenai punggung kanan bawah.

Selain itu, tersangka AR juga memukul korban dengan menggunakan stick golf sebanyak tiga kali dengan mengenai kepala korban, kemudian Tole (DPO) membacok korban menggunakan samurai.

Polisi juga menyita barang bukti yakni, pakaian korban, satu corbek panjang 1,5 meter, satu celurit panjang 1,2 meter, satu clurit panjang 90 Cm, satu samurai panjang 1 meter, satu HP, rekaman CCTV, visum et repertum dan rekam medis.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.