Senin, 08 Jun 2026 14:58 WIB

Pelaku Eksibisionis Berkeliaran Teror Warga Kota Malang

  • Penulis : Gerhana
  • | Selasa, 30 Apr 2024 12:46 WIB
Lokasi kejadian eksibisionisme yang terjadi di Jalan Raya Tlogomas Gang I RT 5 RW 6 Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. (Foto : Gerhana/jatimnow.com)
Lokasi kejadian eksibisionisme yang terjadi di Jalan Raya Tlogomas Gang I RT 5 RW 6 Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. (Foto : Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Warga Kota Malang, Jawa Timur, diresahkan aksi pelaku eksibisionisme atau perilaku memamerkan alat kelamin. Terbaru, peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Tlogomas Gang I RT 5 RW 6, Kecamatan Lowokwaru pada Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 18.54 WIB.

Seorang warga Zainul mengatakan, perbuatan pelaku terekam di kamera CCTV yang terpasang di sepanjang gang.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, pelaku adalah seorang pria mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dan memakai jaket hoodie berwarna biru.

Terlihat, pelaku datang dari arah Jalan Raya Tlogomas dan masuk ke Tlogomas Gang I. Sesampainya di pertigaan gang, pelaku berhenti dan berbalik arah.

Kemudian, pelaku menghampiri dua orang perempuan yang sedang berjalan kaki. Pelaku, diduga membuka resleting celananya dan menunjukkan alat kelaminnya.

Sontak, kedua korban lari ketakutan dan pelaku juga langsung tancap gas kabur meninggalkan lokasi.

"Kejadian ini sudah ditindaklanjuti Polsek Lowokwaru. Hari Minggu (28/4/2024) malam, anggota Unit Reskrim Polsek Lowokwaru sudah datang ke sini mengecek ke lokasi kejadian," kata Zainul, Selasa (30/4/2024).

"Yang saya tahu viral di media sosial. Kalau untuk waktunya (waktu kejadiannya) sesuai terekam di CCTV," tambahnya.

Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

Polsek Lowokwaru juga tengah menyelidiki terkait peristiwa tersebut. Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, anggotanya telah mendatangi lokasi kejadian.

"Dari informasi yang kami dapat, kejadian itu terjadi pada malam Minggu, tepatnya pada Sabtu (27/4/2024) lalu," katanya.

Petugas kepolisian juga meminta keterangan dari pihak RT maupun RW setempat, termasuk meminta video rekaman CCTV yang sama seperti di media sosial.

"Belum ada laporan. Sehingga kami berharap, pihak korban bisa datang ke Polsek untuk membuat laporan sekaligus kami ambil keterangannya," ujarnya.

Baca Juga: Pedagang Ayam di Malang Tega Bacok Teman, Ini Motifnya

Kompol Anton menyampaikan, bahwa pelaku eksibisionisme dapat terjerat hukum ranah pidana. Pelakunya dapat dikenakan pasal pidana sesuai aturan yang berlaku.

"Pasal pidananya, pelaku dapat dijerat Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman, pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan," katanya.

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.