Sabtu, 20 Jun 2026 21:18 WIB

Polisi Pengguna Sabu di Tulungagung jadi Tersangka, Ini Awal Mula Kasus Terungkap

Polisi saat merilis kasus sabu yang melibatkan anggota. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Polisi saat merilis kasus sabu yang melibatkan anggota. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang oknum anggota Polres Tulungagung berinisal DW (40) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kasus ini bermula pada 17 April 2024 tersangka berinisial AM (39) yang merupakan residivis perkara narkotika jenis sabu bersama rekannya DSP (buron) tengah mencari sabu-sabu untuk dikonsumsi bersama. Kemudian, oknum anggota Polres Tulungagung berinisal DW mengirimkan mereka uang Rp300 ribu untuk membayar sabu-sabu yang mereka beli.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

“Sebelumnya tersangka AM, DSP dan oknum anggota polisi DW pernah menggunakan sabu-sabu bersama sebelum puasa di rumah AM," ujarnya, Senin (29/4/2024).

Setelah menerima uang transferan, tersangka AM bertugas mengambil sabu-sabu atas perintah DW ke lokasi yang sudah ditentukan. Dimana sistem transaksi sabu-sabu tersebut menggunakan sistem ranjau.

“Tersangka AM mengambil sabu-sabu di jalan Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung. Namun aksinya dicurigai warga dan dibawa ke Polsek Boyolangu," terangnya.

Setelah AM diamankan, petugas Reskrim Polsek Boyolangu segera mengubungi Satresnarkoba Polres Tulungagung. Dari hasil penyidikan, ternyata perbuatan tersebut atas perintah oknum anggota polisi.

“Sedangkan saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap tersangka DSP. Dan untuk oknum anggota polisi telah kami amankan," paparnya.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Arsya mengungkapkan, dari penyidikan sebenarnya oknum anggota polisi yang diamankan hendak membongkar jaringan peredaran narkoba. Namun, cara yang digunakan telah melanggar SOP.

“Jadi anggota polisi tersebut tidak melaporkan masalah ini kepada pimpinan. Serta dalam melakukan aksinya dia juga tidak dilengkapi dengan sprint. Sehingga kami tetap memproses secara hukum," ungkapnya.

Di sisi lain, dari hasil pemeriksaan cek urine anggota Polres Tulungagung tersebut negatif. Kendati demikian, ada indikasi anggota polisi tersebut akan menggunakan sabu-sabu dengan tersangka lainya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

“Motifnya dia hanya coba-coba. Kami akan tetap proses hukum dan jika sudah selesai akan dilakukan rehabilitasi," ucapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu poket sabu-sabu, satu pipet kaca, satu alat bong dan lain sebagainya. Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas peredaran narkoba. Termasuk jika ada oknum polisi yang terlibat, pasti hukumannya jauh lebih berat," pungkasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.