Kamis, 11 Jun 2026 07:42 WIB

Program Berani II, Ikhtiar Menekan dan Mencegah Perkawinan Anak di Jatim

Launching Program Berani II (Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia). (Foto: Aan Haryono/jatimnow.com)
Launching Program Berani II (Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia). (Foto: Aan Haryono/jatimnow.com)

jatimnow.com - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur bekerja sama dengan Unicef yang didukung pemerintah Kanada meluncurkan Program Berani II (Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia) untuk “Pencegahan dan Penanggulangan Perkawinan Anak” di Jawa Timur di Hotel Aria Centra, Rabu (24/4/2023).

Kepala Perwakilan Unicef Pulau Jawa Arie Rukmantara menuturkan, program ini dirancang untuk menangani masalah tingginya angka perkawinan anak di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

Data Kemenag Provinsi Jawa Timur tahun 2022, terdapat kurang lebih 15.090 perkara dispensasi nikah yang diajukan ke Pengadilan Agama di Provinsi Jawa Timur. Untuk rincian jumlah putusan pengadilan terbanyak terdapat di Jember sebanyak 1.388 kasus dan disusul Malang sebanyak 1.388 kasus.

"Setidaknya 80 persen kasus disebabkan oleh kehamilan remaja, sedangkan 20 persen sisanya merupakan kasus yang diakibatkan oleh kemiskinan keluarga," kata Arie.

Ia menambahkan, faktor-faktor yang berkontribusi terhadap perkawinan anak seperti kurangnya akses terhadap pendidikan, terbatasnya akses terhadap informasi mengenai usia sah untuk menikah, praktik dan ketidaksetaraan budaya, termasuk norma gender yang merugikan, kurangnya pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi, keterampilan mengasuh anak yang buruk, dan salah tafsir terhadap ajaran agama.

Program Berani II, katanya, telah diresmikan di tingkat nasional di Januari 2024 dan akan dilaksanakan sampai dengan Desember 2027 di tingkat nasional dan daerah. Untuk sebarannya ada di 26 kabupaten/kota di 14 provinsi, termasuk 2 kabupaten intervensi bersama UNFPA, Unicef and UN Women, yaitu di Kabupaten Jember dan Kabupaten Lombok Timur, untuk mengembangkan dan membuktikan model program yang sukses untuk direplikasi di tingkat nasional.

Arie menambahkan, Unicef mengapresiasi kebijakan Provinsi Jawa Timur dan peraturan yang kuat untuk melindungi anak dari kekerasan dan praktik berbahaya, termasuk Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak, dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 474.14/810/109.5/2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

Namun, kasus perkawinan anak di Jawa Timur jumlahnya masih tinggi, utamanya berada di Kab. Jember dan Kab. Malang. Praktif perkawinan siri dan yang tidak tercatat lainnya yang sangat merugikan anak-anak, terutama anak perempuan dan perempuan pada umumnya.

Baca Juga: Surabaya Wakili Indonesia di Tokyo Global Forum on Children 2026

"Makanya upaya pencegahan dan penanggulangan kasus perkawinan anak di Jawa Timur, diperlukan tindakan strategis, inovatif, komprehensif dan berkelanjutan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua LPA Jawa Timur Anwar Solihin mengatakan, program Berani II di Jawa Timur ini dimulai April 2024 hingga Desember 2025. Program ini diharapkan dapat mendukung pemerintah mengatasi kendala dalam upaya mengakhiri perkawinan anak.

Baca Juga: STOP Kekerasan Seksual Anak Disabilitas! Ini Solusi Prof. Mia

Caranya dilakukan strategi bekerjasama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten untuk memperkuat regulasi dan kelembagaan pencegahan perkawinan anak. Termasuk juga memperkuat aksesibilitas, kapasitas dan perluasan lembaga pelayanan di kecamatan sampai ke desa.

Ditambah lagi penguatan peran fasilitator masyarakat terlatih dalam deteksi dini, pola asuh positif, dan rujukan kasus. Serta juga dilakukan penguatan pengorganisasian anak dan remaja sebagai agen perubahan dan teman sebaya untuk mendidik dan memahami hak seksual atau kesehatan reproduksi.

Baca Juga: UNICEF: Imunisasi Massal Jadi Langkah Darurat Tekan Penularan Campak

"Sekaligus memperkuat dan memperluas jaringan atau kemitraan antara pemerintah, LPA daerah, akademisi, LSM, lembaga pentahelix dan pemangku kepentingan perlindungan anak,” kata Anwar.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.