Kamis, 11 Jun 2026 21:46 WIB

Duduk Perkara Korupsi yang Menjerat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Potret Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)
Potret Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka baru dalam dugaan korupsi di lingkungan BPPD setempat. Bagaimana duduk perkara korupsi yang menjerat Gus Muhdlor?

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan, melalui analisa dari keterangan para saksi, termasuk para tersangka dan juga alat bukti, tim penyidik akhirnya menemukan peran dan keterlibatan pihak lain. Yaitu, Gus Muhdlor.

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

"Atas temuan itu, dari gelar perkara yang dilakukan, disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum, karena diduga menikmati aliran sejumlah uang," kata Ali di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

“Perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan bertahap pada publik," imbuh Ali.

Gus Muhdlor sebelumnya telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi, Jumat (16/2/2024), setelah sempat mangkir dari panggilan tim penyidik.

Sebanyak 12 petugas KPK berseragam dan berompi juga pernah mendatangi rumah dinas Bupati Sidoarjo untuk melakukan penggeledahan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

Saat itu, Gus Muhdlor tidak terlihat selama penyidik melakukan penggeledahan. Pada hari yang sama, Gus Muhdlor memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-165 Sidoarjo di Alun-Alun Sidoarjo.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan dua tersangka. Pertama, Siska Wati (SW), Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo, yang terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Kamis (25/1/2024) dan Ari Suryono (AS), Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Ari ditahan KPK pada Jumat (23/2/2024).

Perkara dugaan korupsi di Sidoarjo ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari 2024 lalu terhadap dugaan kasus pemotongan dan penerimaan insentif pajak sebesar 10 hingga 30 persen yang diperuntukkan untuk kepentingan Bupati dan Kepala BPPD.

Baca Juga: Plt Bupati Ahmad Baharudin dan 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK

Dalam operasi senyap itu tim penyidik dan penyelidik mengamankan 11 orang, termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor.

Dalam rilis pengumuman tersangka SW, Senin (29/1/2024) KPK menyebut telah mengamankan uang tunai Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.