Rabu, 10 Jun 2026 08:01 WIB

Ribuan Napi di Malang Dapat Remisi Idul Fitri 2024

  • Penulis : Gerhana
  • | Kamis, 11 Apr 2024 17:05 WIB
Beberapa Napi Lapas Kelas I Malang mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. (Foto: Lapas Kelas I Malang)
Beberapa Napi Lapas Kelas I Malang mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. (Foto: Lapas Kelas I Malang)

jatimnow.com - Sejumlah 2.112 narapidana (Napi) Lapas Kelas I Malang mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Mereka yang diberikan remisi yakni warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Islam dan dinilai telah berkelakuan baik.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan, WBP yang menerima remisi juga sudah menjalani masa pidana minimal 6 bulan 15 hari sesuai ketentuan berlaku.

Baca Juga: 382 Napi Lapas Tulungagung Terima Remisi Idul Fitri, 4 Orang Langsung Bebas

Pembacaan dan pemberian remisi tersebut, diberikan kepada WBP di Masjid At-Taubah Lapas Kelas I Malang usai pelaksanaan Salat Id pada Rabu (10/4/2024).

"Dari 2.112 WBP yang mendapat remisi, sebanyak 5 WBP mendapat remisi khusus II (RK II) dan sisanya yakni 2.107 WBP mendapat RK I atau pengurangan sebagian masa pidana berkisar antara 15 hari - 2 bulan," kata Ketut Akbar Herry Achjar, Kamis (11/4/2024).

Untuk WBP yang mendapat RK II, tidak semuanya bebas. Hal ini dikarenakan terdapat WBP yang masih menjalani masa pidana subsider.

"Dari 5 WBP yang mendapat RK II, 4 diantaranya langsung bebas, dengan rincian 2 WBP kasus narkoba dan 2 WBP kasus pencurian. Sedangkan 1 WBP yang juga merupakan kasus narkoba, masih menjalani pidana subsider pengganti denda," katanya.

Dia menjelaskan, WBP yang mendapat remisi Idul Fitri berasal dari berbagai jenis perkara. Perkara yang mendominasi yakni kasus narkoba.

Baca Juga: 446 Warga Binaan Lapas Lamongan Terima Remisi Idul Fitri

"Dari jumlah 2.112 WBP yang mendapat remisi, dengan perincian berdasarkan jenis perkara. Yaitu pidana umum 759 orang, narkoba 1.329 orang, tipikor 23 orang dan terorisme 1 orang," ungkapnya.

Pihaknya berharap, kepada WBP yang mendapat remisi Idul Fitri, untuk terus dapat menjadi pribadi yang baik.

"Remisi yang diberikan diharapkan bisa menjadi momentum perubahan dan resolusi diri menjadi pribadi yang lebih baik khususnya bagi para WBP," katanya.

Baca Juga: 2 Narapidana di Lapas Tulungagung Langsung Bebas usai Terima Remisi

Sementara itu, di Lapas Perempuan Kelas II A Malang terdapat sebanyak 327 WBP yang menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Yunengsih menyampaikan, tidak ada satupun WBP yang mendapat RK II atau bebas. Atau dengan kata lain, semua WBP yang menerima remisi memperoleh RK I atau pengurangan sebagian masa pidana.

"Dengan rincian, RK I 15 hari sebanyak 44 orang, RK I 1 bulan sebanyak 219 orang, RK I 1 bulan 15 hari 52 orang, dan RK I 2 bulan 12 orang. Dengan pemberian remisi ini, bisa jadi momentum perubahan dan resolusi diri menjadi pribadi yang lebih baik," katanya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.