382 Napi Lapas Tulungagung Terima Remisi Idul Fitri, 4 Orang Langsung Bebas
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Minggu, 22 Mar 2026 08:00 WIB
jatimnow.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung memberikan Remisi Khusus Idul Fitri kepada 382 warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 4 orang di antaranya menerima Remisi Khusus II (RK II) yang langsung bebas pada Lebaran kali ini.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, mengatakan pemberian remisi ini menjadi bentuk apresiasi negara atas perilaku baik serta keikutsertaan aktif WBP dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Baca Juga: Lapas Tulungagung Gelar Razia dan Tes Urine Untuk Warga Binaan dan Petugas
“Momentum Idul Fitri di Lapas Kelas IIB Tulungagung ini tidak hanya menjadi perayaan keagamaan semata, namun juga menjadi simbol harapan, perubahan, dan kesempatan kedua bagi seluruh WBP untuk menata masa depan yang lebih baik,” katanya.
Idul Fitri juga menjadi momentum penting bagi seluruh warga binaan untuk melakukan refleksi diri dan memperkuat komitmen dalam menjalani proses pembinaan.
Baca Juga: Lapas Tulungagung Raih Juara 1 Kategori Lapas Terbaik se Indonesia
“Hari raya ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik. Kami berharap seluruh WBP dapat menjadikan momen ini sebagai titik awal untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menegaskan bahwa pembinaan yang dilakukan di Lapas tidak hanya berfokus pada aspek kedisiplinan, tetapi juga pembinaan mental dan spiritual.
Baca Juga: 365 Warga Binaan Lapas Tulungagung Diusulkan Terima Remisi Lebaran
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan, sehingga WBP dapat benar-benar siap kembali ke tengah masyarakat sebagai insan yang bermanfaat,” imbuhnya.
Editor : Yanuar D