Jumat, 19 Jun 2026 09:21 WIB

Beda Pendapat Ulama soal Zakat Fitrah Diganti Uang, Simak Penjelasan Gus Fahrur

Ketua PBNU Ahmad Farur Rozi. (dok: jatimnow.com)
Ketua PBNU Ahmad Farur Rozi. (dok: jatimnow.com)

jatimnow.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap umat muslim setelah berpuasa Ramadan. Umumnya menggunakan bahan makanan pokok berupa gandum atau beras yang kemudian diberikan pada para penerima. Bolehkah zakat diganti uang?

Sebagaimana yang dijelaskan dalam sebuah Hadist yang menjadi dasar diwajibkannya mengeluarkan zakat serta berapa besaran zakatnya, yang artinya sebagai berikut:

Baca Juga: Jangan Keliru! Ini Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap dan Keutamaannya

“Rasulullah saw mewajibkan zakat fitri dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, baik atas budak, merdeka, lelaki, perempuan, anak kecil, maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin.” (HR Bukhari dan Muslim).

Namun, dalam konteks kontemporer saat ini, zakat fitrah menggunakan uang baik tunai maupun elektronik menjadi opsi yang dipertimbangkan. Sebab, menyesuaikan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. 

Terdapat perbedaan pendapat dari ulama mengenai zakat fitrah yang dikonversi dalam bentuk uang. Menanggapi persoalan itu, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi menjelaskan bahwa memang terdapat khilafiyah atau perbedaan pendapat di kalangan para ulama mengenai mengeluarkan zakat dengan menggunakan uang. 

"Mengenai hal itu (mengeluarkan zakat dengan uang) ada perbedaan pendapat dikalangan ulama. Ada yang mengatakan boleh, ada pula yang tidak," ujar Gus Fahrur. 

Baca Juga: Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Kota Madiun

Perbedaan itu, urai Gus Fahrur, bahwa dulu zakat fitrah itu dikeluarkan berupa makanan pokok untuk orang miskin. Yaitu berupa gandum atau kurma sebab itu yang menjadi makanan pokok bagi orang Arab pada masa itu. 

Adapun yang menjadi persoalan hari ini, sebagaimana mengganti gandum dengan beras di Indonesia. Apakah boleh mengkonversikannya dalam bentuk uang?

"Atas persoalan itu (mengkonversi zakat beras dengan uang), Ulama berpendapat boleh. Alasannya sebab kebutuhan masyarakat saat ini bukan hanya beras (makanan pokok). Berbeda dengan orang zaman dulu, yang kebutuhannya itu makan, jadinya bayarnya harus dengan bahan makanan. Sebab zaman itu makan merupakan sesuatu yang mahal," urai Gus Fahrur. 

Baca Juga: Gus Yahya Diperintah Rais Aam dan Kiai Sepuh NU Benahi PKB

Adapun uang yang harus dikeluarkan untuk seseorang yang akan berzakat yakni sesuai dengan harga beras saat ini, yang kemudian di konversi sesuai besaran zakat yang harus di keluarkan. 

Sementara itu, ketentuan dari Baznas RI besaran zakat fitrah untuk tahun 2024 sebesar Rp 45.000-Rp 55.000 atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. 

"Sesuai dengan harga beras kualitas baik saat ini itu berapa, yang dikeluarkan untuk zakat itu berapa. Kemudian tinggal dikonversi harganya berapa, jangan dibikin repot," tutupnya. 

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.